Peringatan Hari Pahlawan 2025
Waduk dan PLTA Riam Kanan, Warisan Perjuangan IR Muhammad Noor
Pada tanggal 8 November 2018, Pemerintah Republik Indonesia melalui Presiden Ir. Joko Widodo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Ratino Taufik
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - IR PHM Noor atau Pangeran Mohammad Noor (24 Juni 1901–15 Januari 1979) merupakan tokoh pejuang atau pahlawan di Banua.
Dikutip Wikipedia, dia adalah mantan Menteri Pekerjaan Umum dan gubernur Kalimantan pada 1945-1950. Beliau lahir dari keluarga bangsawan Banjar. Beliau adalah intah (keturunan ke-4) dari Raja Banjar Sultan Adam al-Watsiq Billah.
Beliau juga menerima Anugerah Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra Utama karena jasa dan pengabdian pada tahun 1973.
Pada tanggal 8 November 2018, Pemerintah Republik Indonesia melalui Presiden Ir. Joko Widodo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional dengan diterbitkannya Keppres No 123/TK/Tahun 2018, tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Kiprah beliau di Kalimantan Selatan banyak sekali. Termasuk pendirian waduk riam kanan, yang menjadin pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Riam Kanan di Aranio Kabupaten Banjar.
Jasa beliau hingga kini dirasakan okeh warga di Banjarbaru Banjar karena bukan hanya aliran listrik yang di hasilkan dari PLTA itu saja tapi akses ketersedian air akan irigasi dari air yang bersumber dari waduk tersebut terus mengalir hingga kini.
Bahkan lokasi riam kanan sendiri menjadi magnet objek wisata di Kalsel.
Irigasi Riam Kanan adalah sistem irigasi yang mengairi sekitar 8.000 hektar lahan sawah dan 640 hektar kolam ikan di Kabupaten Banjar dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang bersumber dari Waduk Riam Kanan.
Sistem ini sangat penting untuk pertanian dan juga memiliki fungsi ganda untuk pemadaman kebakaran hutan dan lahan, serta sumber air untuk kegiatan PLTA Riam Kanan dan pasokan air bersih.
Lalu bagaimana kondisi PLTA Riam Kanan kini? Menurut Manager ULPLTAD Gunung Bamega, Reza Permana, yang membawahi PLTA Riam Kanan dan PLTD Kotabaru memyampaikan jika kondisi pembangkit di waduk tersebut saat ini beroperasional normal.
"Adapun operasional PLTA ini mampu membangkitkan dengan kapasitas 3 x 9.5 Mega Waat," urai Reza Permana, Senin (10/11/2025).
Dari catatan media ini, dalam membangun PLTA tersebut, sang Pangeran Mohammad Noor sebagai Gubernur kala itu, memjadi pemicu gagasan awal atas pembangunan waduk dan PLTA Riam Kanan.
Baca juga: Polisi Beber Kronologi Pemuda asal Barito Selatan Tewas Ditikam di Rantau Tapin, Efek Salah Paham
Untuk mencukupi kebutuhan air sebagai sumber energi, pembangunan Waduk Riam Kanan terpaksa harus menenggelamkan sembilan desa dengan luas sekitar 9.730 Hektare.
Waduk ini membendung delapan sungai yang bersumber dari Pegunungan Meratus.
Salah satu sungai besar yang dibendung untuk kepentingan waduk adalah Sungai Barito yang bermuara di Laut Jawa.
| Pemkab HST Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025, Bupati Rizal Sampaikan Amanat Mensos |
|
|---|
| BPost Ajak OJK Kalsel Terus Edukasi Masyarakat |
|
|---|
| Clara Shinta Ucap Hamdalah, Sinyalkan Nasib Pernikahan Usai Aib Rumah Tangga Terlanjur Diumbar |
|
|---|
| Uang Rp10 Juta di Rekening Warga Wonogiri Dikuras Lewat M-Banking, Pelaku Ternyata Teman Sendiri |
|
|---|
| Fakta Baru Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Total 7 Peledak, Densus : 4 Meledak, 3 Gagal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Pemandangan-waduk-Riam-Kanan-di-Kabupaten-Banjar-Kalimantan-Selatan2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.