Berita Banjarmasin  

KSOP Banjarmasin Wajibkan Juragan Kelotok Urus SKK dan Registrasi, Penertiban Mulai 31 Desember 

Seluruh pemilik kapal, termasuk pemilik kelotok di Banjarmasin diminta segera mengurus Surat Keterangan Kecakapan (SKK) dan e-Pas Kecil

banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman
Sejumlah kelotok yang terparkir di bantaran Sungai Martapura, Siring Menara Pandang, Banjarmasin, Jumat (14/11/2025). 

Rahmat (47), motoris klotok wisata di Sungai Martapura, mengatakan ia baru mengetahui soal SKK 30 mil dan 60 mil dari sesama motoris.

“Kalau bicara keselamatan, kita sangat setuju. Kita tiap hari bawa orang. Tapi jujur, banyak yang belum paham cara ngurusnya. Kita tahunya belakangan dari teman-teman,” ujarnya.

Motoris lain, Junaidi (39), berharap KSOP bisa menurunkan tim langsung ke kawasan-kawasan pemilik kelotok.

“Setuju saja ngurus SKK sama e-Pas, cuma alangkah baiknya kalau petugas datang ke lokasi sekalian bantu verifikasi. Kebanyakan motoris ini pekerja harian, susah ninggalin kelotok buat ke kantor KSOP,” ucapnya.

Mereka juga meminta agar biaya diklat atau kebutuhan administrasi bisa dipastikan terjangkau. 

“Kalau gratis atau murah, pasti semua mau ikut. Yang penting jelas, jangan sampai tiba-tiba kena sanksi,” kata Junaidi. (Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved