Serambi Mekkah

Sebanyak 114 Desa di Kabupaten Banjar Naik Status Jadi Desa Mandiri, Tantangan Baru Menanti

Kabupaten Banjar kini tidak lagi memiliki desa berstatus tertinggal maupun sangat tertinggal.

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Ratino Taufik
DKISP Kabupaten Banjar
Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Aksi Perencanaan Pembangunan Desa yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Banjar di Hotel Grand Qin, belum lama tadi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Perubahan signifikan terjadi di sejumlah desa di Kabupaten Banjar. Sebanyak 114 desa resmi naik kelas menjadi Desa Mandiri, sebuah capaian yang menarik perhatian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Aksi Perencanaan Pembangunan Desa yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Banjar di Hotel Grand Qin, belum lama tadi.

Rakor yang menghadirkan camat, kepala desa, hingga jajaran teknis pemerintah daerah itu tidak hanya membahas perencanaan pembangunan desa, tetapi juga mengevaluasi sejauh mana desa mampu memperbaiki layanan dasar, ekonomi lokal, hingga ketahanan sosialnya.

Salah satu sorotan utama adalah lonjakan jumlah desa mandiri. Dua tahun terakhir, sejumlah desa yang sebelumnya berstatus berkembang dan maju berhasil melesat ke kategori tertinggi, yang mencerminkan peningkatan skor Indeks Pembangunan Desa (IPD).

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dian Marliana, menyebutkan bahwa capaian ini tidak hanya soal angka, tetapi soal konsistensi desa dalam memperbaiki pelayanan publik.

“Dari dulu statusnya berkembang atau maju, sekarang mereka bisa sampai mandiri. Itu menunjukkan ada kerja besar di tingkat desa,” ujar Dian.

Ia menambahkan, proses penyusunan dokumen perencanaan desa seperti RPJMDes terus mendapat pendampingan agar tidak bertabrakan dengan arah pembangunan kabupaten. Menurutnya, sinergi semacam ini yang membantu desa lebih fokus menentukan prioritas.

Plt Kepala Dinas PMD Banjar, Muhammad Hafizh Anshari, Minggu (16/11/2025) menjelaskan bahwa peningkatan status desa bukanlah hasil instan. 

Ada proses evaluasi panjang, termasuk meninjau indikator pelayanan sosial, ekonomi, hingga infrastruktur dasar.

“Targetnya jelas, desa berkembang naik ke maju, desa maju naik ke mandiri. Dan tahun ini ada 114 desa yang berhasil mencapainya,” ucap Hafizh.

Menariknya, Kabupaten Banjar kini tidak lagi memiliki desa berstatus tertinggal maupun sangat tertinggal. Namun Hafizh mengakui bahwa tantangan berikutnya tidak kalah berat, terutama di tengah keterbatasan dana desa.

Indeks Desa (ID) disebut menjadi alat bantu penting dalam menentukan arah pembangunan, termasuk melihat bidang apa yang masih lemah. “Kalau kita lihat, misalnya layanan sosial atau ketahanan ekonomi masih kurang, itu bisa langsung jadi prioritas desa,” jelasnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah tetap memasukkan beberapa urusan non-desa untuk membantu percepatan pembangunan, terutama di desa yang mulai bersaing menuju status mandiri.

Hafizh menyebut, setiap tahun pemerintah menargetkan ada 10 desa baru yang naik status menjadi mandiri. Dengan 277 desa yang tersebar di Kabupaten Banjar, harapan besar muncul bahwa beberapa tahun ke depan seluruh desa bisa mencapai standar ideal yang diinginkan. (AOl)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved