DPRD Banjarbaru
Sosialisasikan Perda Stunting, Anggota DPRD Banjarbaru Nurkhalis Anshari Sasar Kader Posyandu
Anggota DPRD Banjarbaru, Nurkhalis Anshari sosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari kembali memperkuat komitmennya dalam rangka turut menurunkan angka stunting.
Keterlibatan Nurkhalis dalam menurunkan stunting ini ditunjukkan melalui kegiatan Sosialisasi Fungsi Pengawasan Produk Hukum Daerah, dengan fokus pada Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting.
Kegiatan ini digelar bersama ratusan kader Posyandu dari berbagai kelurahan di Banjarbaru Utara pada Sabtu (15/11/2025).
Acara yang berlangsung penuh antusias ini membahas bagaimana peran DPRD dalam memastikan setiap regulasi daerah, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan ibu dan anak, benar-benar berjalan sesuai amanat Perda.
Para kader posyandu diposisikan sebagai garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, sehingga menjadi mitra strategis dalam pengawasan efektivitas peraturan ini di lapangan.
Legislator muda PKS tersebut menegaskan bahwa keberadaan Perda 4/2025 merupakan landasan penting untuk mempercepat upaya pencegahan stunting.
“Kami tidak hanya melahirkan regulasi, tetapi juga memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik. Kader Posyandu adalah ujung tombak di masyarakat, sehingga kolaborasi ini menjadi kunci keberhasilan pengawasan,” ujarnya.
Materi sosialisasi meliputi kewajiban pemerintah daerah dalam menyediakan layanan gizi seimbang, pemantauan tumbuh kembang balita, edukasi keluarga, serta penanganan dini bagi anak berisiko stunting.
Peserta juga diberi ruang untuk berdiskusi terkait tantangan dan kondisi riil di lapangan, mulai dari kurangnya asupan gizi, pola makan yang belum tepat, hingga pentingnya pencatatan dan pelaporan terintegrasi.
Para kader Posyandu menyambut baik kegiatan ini. Mereka menilai bahwa pemahaman terhadap isi Perda dan peran DPRD akan membantu mereka bekerja lebih terarah.
Selama ini kami fokus mendampingi ibu dan balita, tapi jarang memahami sisi regulasinya. Dengan kegiatan ini, kami merasa lebih kuat untuk ikut mengawasi dan memastikan program berjalan sesuai aturan, ungkap ibu mahmudiah
Dengan terlaksananya sosialisasi ini, DPRD Banjarbaru berharap seluruh pihak, terutama kader Posyandu, dapat berperan aktif mengawal implementasi Perda 4/2025 agar kasus stunting semakin menurun dan kualitas generasi masa depan Banjarbaru semakin meningkat.(AOL)
| Anggota DPRD Banjarbaru Emi Lasari Lakukan Penguatan Pengawasan Pelaksanaan Perda Kota Layak Anak |
|
|---|
| DPRD Banjarbaru Sahkan Tiga Raperda, Tentang Ormas Hingga Raperda Penyelenggaraan Jalan Kota |
|
|---|
| Setwan DPRD Banjarbaru Matangkan Persiapan Pelaksanaan Sosialisasi Produk Hukum Daerah |
|
|---|
| DPRD Banjarbaru Target Rampungkan 12 Raperda Tahun 2025, Tiga Sisanya Segera Dibahas Pansus |
|
|---|
| DPRD Banjarbaru Musnahkan Arsip Inaktif dari Tahun 1994 Hingga 2014 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Nurkhalis-Anshari-melakukan-kegiatan-sosialisasi-stunting.jpg)