Berita Banjarmasin

1.681 PPPK Paruh Waktu di Banjarmasin Diangkat, Empat Pengguna Narkoba Gagal Dapat SK

Sebanyak 1.681 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemko Banjarmasin mendapat Surat Keputusan (SK) Pengangkatan

Penulis: Mariana | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
Banjarmasinpost.co.id/Mariana
SALAMI PENERIMA SK- Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR menyalami PPPK Paruh Waktu usai apel penyerahan SK, di halaman Balai Kota Banjarmasin, Senin (17/11/2025).   


BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sebanyak 1.681 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemko Banjarmasin mendapat Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Senin (17/11/2025).

Sementara itu, saat tes obat-obatan terlarang diberlakukan, terdapat empat orang yang positif narkoba. Empat orang tersebut langsung dinyatakan gagal mendapatkan SK.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto menjelaskan, di pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini, ada 11 peserta yang bermasalah.

"Dari 11 itu ada empat yang positif narkoba langsung diberhentikan atau tidak mendapatkan SK, sementara tujuh lainnya terindikasi mengonsumsi Zenith," jelas Totok kepada BPost.

Baca juga: Residivis Rusak Rumah Mantan Istri dengan Batu di Banjarbaru, Korban Hampir Tersiram Air Keras

Baca juga: Residivis Narkoba Kembali Edarkan Sabu di Tabalong, Istri dan Keponakan Terseret

Tujuh orang itu masih mendapatkan kesempatan untuk dibina Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Totok menambahkan, proses pembinaan tersebut dilakukan dengan adanya tes-tes lanjutan untuk memastikan peserta sudah bersih dari obat-obatan, termasuk jenis Zenith atau Carnophen.

Apel penyerahan SK PPPK Paruh Waktu berlangsung di halaman Balai Kota Banjarmasin, seluruh peserta mengenakan baju Korpri.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini adalah tahap terakhir penerimaan PPPK di 2025, selanjutnya tidak ada lagi pengangkatan PPPK.

"Namun dari 1.681 orang tersebut masih ada beberapa orang yang diberikan kesempatan untuk memperbaiki administrasi," ucap Totok.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin, mengingatkan agar PPPK Paruh Waktu dapat mengemban amanah secara baik dan menjaga etika dalam bekerja. (Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved