Berita Kotabaru
Ribuan Buruh Datangi DPRD Kotabaru, Sampaikan Aspirasi Terkait Masalah UMK dan UMSK
Hampir 1.000 massa buruh yang tergabung pada sejumlah federasi dan aliansi Buruh di Bumi Saijaan datangi DPRD Kotabaru
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Sejumlah aspirasi terkait nasib buruh disampaikan Serikat Buruh Kelapa Sawit Kalimantan (SERBUSAKA) di DPRD Kotabaru, Selasa (18/11/2025).
Aksi damai ini diikuti hampir 1.000 massa yang tergabung pada sejumlah federasi dan aliansi Buruh di Bumi Saijaan.
Massa yang dilengkapi berbagai atribut seperti spanduk, bendera, hingga sound system ini menggelar orasi di depan Sekretariat DPRD Kotabaru, sebelum disambut Pimpinan DPRD dan naik ke ruang rapat menggelar RDP.
Beberapa tuntutan krusial yang mereka suarakan adalah kelayakan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabaupaten (UMKS) 2026 yang akan hadir jelang pergantian tahun ini.
Diungkapkan Sekjen Konfederasi SERBUSAKA, Rutqi, pihaknya meminta DPRD turut memperjuangkan dalam pengusulan besaran UMK dan UMKS 2026.
Baca juga: Buruh Kotabaru Tuntut UMK Rp3,9 Juta, Kadin Kalsel Dukung UMP Pertimbangkan Inflasi
Baca juga: Duel Saudara Kandung di Tabalong Kalsel, Berawal Amukan Kakak Pakai Linggis, Begini Nasib Keduanya
"Kami meminta rekomendasi itu ada tiga, dari buruh, pemerintah daerah dan APINDO sehingga ada alternatif pilihan yang diajukan ke Gubernur Kalsel," sebutnya.
Adapun besaran UMK yang mereka usulkan yakni di kisaran 8,5 -10 persen. Sedangkan untuk UMKS berdasarkan persentase, bukan nominal. Yakni 17 persen.
Menanggapi tuntutan ini, DPRD Kotabaru tengah membahas lebih lanjut, mengakomodir permintaan buruh.
Disampaikan Anggota DPRD Kotabaru, Gewsima Mega Putra, pihaknya mengapresiasi aksi buruh yang menyampaikan aspirasi dengan tertip dan konstitusional.
"Kami DPRD hari ini juga bersama-sama buruh turut memperjuangkan nasib para penggerak ekonomi ini," sebutnya.
Terkait UMK dan UMKS yang lebih layak, ia juga sangat mendukung. Namun tetap mengikuti mekanisme nasional. Termasuk menunggu pengumuman UMP 2026 yang akan disampaikan 21 November ini.
Setelah itu turun, pihaknya akan membahas dengan Dwan Pengupahan Kabupaten secara transparan dan riil dengan kondisi Standar Hidup Layak (SHL) di Kotabaru.
Ditambahkan Rahmad, anggota DPRD Kotabaru, sebagai pendekatan politik, pihaknya juga akn memperjuangkan semaksimal mungkin, karena menyangkut ribuan nasib para buruh.
(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)
| Digilas dengan Alat Berat, Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Hingga Miras Dimusnahkan di Kotabaru |
|
|---|
| Pengerjaan Jembatan di Semayap Kotabaru Segera Dilakukan, Berikut Jalur Alternatif yang Disiapkan |
|
|---|
| Operasi Gunakan Ekskavator, Tiga Tambang Ilegal di Kotabaru Ditutup, Polisi Ungkap Pemiliknya |
|
|---|
| Dorong UMKM Naik Kelas, Dikoperindag Kotabaru Gelar FGD Bersama Ritel Modern |
|
|---|
| Relokasi Kebakaran di Pasar Kemakmuran Blok G Kotabaru, Ratusan Lapak Mulai Dibangun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Massa-menggelar-aksi-di-depan-DPRD-Kotabaru-terkait-sejumlah-aspirasi-buruh-t.jpg)