Berita Kotabaru  

Ribuan Buruh Datangi DPRD Kotabaru, Sampaikan Aspirasi Terkait Masalah UMK dan UMSK

Hampir 1.000 massa buruh yang tergabung pada sejumlah federasi dan aliansi Buruh di Bumi Saijaan datangi DPRD Kotabaru

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/muhammad tabri
ORASI- Massa menggelar aksi di depan DPRD Kotabaru terkait sejumlah aspirasi buruh, terutama kenaikan UMK dan UMSK 2026 yang layak, Selasa (18/11/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Sejumlah aspirasi terkait nasib buruh disampaikan Serikat Buruh Kelapa Sawit Kalimantan (SERBUSAKA) di DPRD Kotabaru, Selasa (18/11/2025).

Aksi damai ini diikuti hampir 1.000 massa yang tergabung pada sejumlah federasi dan aliansi Buruh di Bumi Saijaan.

Massa yang dilengkapi berbagai atribut seperti spanduk, bendera, hingga sound system ini menggelar orasi di depan Sekretariat  DPRD Kotabaru, sebelum disambut Pimpinan DPRD dan naik ke ruang rapat menggelar RDP.

Beberapa tuntutan krusial yang mereka suarakan adalah kelayakan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabaupaten (UMKS) 2026 yang akan hadir jelang pergantian tahun ini.

Diungkapkan Sekjen Konfederasi SERBUSAKA, Rutqi, pihaknya meminta DPRD turut memperjuangkan dalam pengusulan besaran UMK dan UMKS 2026.

Baca juga: Buruh Kotabaru Tuntut UMK Rp3,9 Juta, Kadin Kalsel Dukung UMP Pertimbangkan Inflasi

Baca juga: Duel Saudara Kandung di Tabalong Kalsel, Berawal Amukan Kakak Pakai Linggis, Begini Nasib Keduanya

"Kami meminta rekomendasi  itu ada tiga, dari buruh, pemerintah daerah dan APINDO sehingga ada alternatif pilihan yang diajukan ke Gubernur Kalsel," sebutnya.

Adapun besaran UMK yang mereka usulkan yakni di kisaran 8,5 -10 persen. Sedangkan untuk UMKS berdasarkan persentase, bukan nominal. Yakni 17 persen.

Menanggapi tuntutan ini, DPRD Kotabaru tengah membahas lebih lanjut, mengakomodir permintaan buruh.

Disampaikan Anggota  DPRD Kotabaru,  Gewsima Mega Putra, pihaknya mengapresiasi  aksi buruh yang menyampaikan  aspirasi dengan tertip dan konstitusional.

"Kami DPRD hari ini juga bersama-sama buruh turut memperjuangkan nasib para penggerak ekonomi ini," sebutnya.

Terkait UMK dan UMKS yang lebih layak, ia juga sangat mendukung. Namun tetap mengikuti mekanisme nasional. Termasuk menunggu pengumuman  UMP 2026 yang akan disampaikan  21 November ini.

Setelah itu turun, pihaknya akan membahas dengan Dwan Pengupahan  Kabupaten secara transparan dan riil dengan kondisi Standar Hidup Layak (SHL) di Kotabaru.

Ditambahkan Rahmad, anggota  DPRD Kotabaru, sebagai pendekatan  politik, pihaknya juga akn memperjuangkan semaksimal mungkin, karena menyangkut ribuan nasib para buruh.

(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved