Bumi Sanggam

Kajian Risiko Bencana Dimatangkan, Jadi Acuan Legal Penanggulangan Bencana di Balangan

BPBD Balangan terus mematangkan penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB). Satu diantaranya dengan konsultasi Publik KRB

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
BPBD Balangan
RAPAT KRB- Pelaksanaan rapat KRB yang dilaksanakan oleh BPBD Balangan di Aula Baperida Kabupaten Balangan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN- Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus mematangkan penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB).

Salah satu tahap penting dalam proses tersebut diwujudkan melalui kegiatan Konsultasi Publik KRB yang digelar di Aula Bapperida, Selasa (18/11/2025) kemarin.

Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H. Rahmi, menjelaskan bahwa konsultasi publik merupakan langkah strategis untuk melakukan pembaruan dan penyempurnaan data dalam dokumen KRB.

“Melalui konsultasi publik ini kami melakukan diskusi atau uji publik dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari eksekutif, legislatif, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, instansi vertikal, hingga instansi daerah,” ujarnya.

Menurut H Rahmi, proses uji publik bertujuan menajamkan dan memvalidasi data sehingga dokumen KRB nantinya menjadi dasar legal BPBD dalam melaksanakan penanggulangan bencana di Kabupaten Balangan.

Setelah konsultasi publik tersebut, tahapan berikutnya adalah asistensi bersama tim penilai BNPB di Jakarta.

Kemudian apabila rekomendasi telah diterbitkan, dokumen KRB akan disahkan melalui SK Bupati Balangan.

Melalui KRB tersebut, Rahmi pun berharap dokumen KRB yang telah tervalidasi dapat memperkuat kualitas data serta menjadi pedoman komprehensif bagi BPBD dalam pengurangan risiko dan penanganan bencana.(aol)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved