BTALK

Marak Bullying, Psikolog Kalsel: Peka terhadap Perubahan Perilaku Anak

Diduga ada aksi perundungan di Probolinggo, hingga terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta yang ditengarai korban bullying

|
Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Irfani Rahman
BPost
BTALK- BTalk menghadirkan Tommy Muchlisin, Koordinator Satgas Anti-Bullying SMAN 7 Banjarmasin, dan Sukma Noor Akbar, Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kalsel, bersama jurnalis BPost, Edi Nugroho. 

BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN- Serangkaian kasus kekerasan, mulai dari meninggalnya siswa SMPN 19 Tangsel, aksi perundungan di Probolinggo, hingga terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta yang ditengarai korban bullying, menunjukkan bahwa dunia pendidikan Indonesia sedang menghadapi isu genting.

BTalk membahas isu krusial ini dengan menghadirkan Tommy Muchlisin, Koordinator Satgas Anti-Bullying SMAN 7 Banjarmasin, dan Sukma Noor Akbar, Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kalsel, bersama jurnalis BPost, Edi Nugroho.

Dari kacamata psikolog, perundungan atau bullying ini terlihat seperti apa?

Sukma Noor Akbar: Saya prihatin melihat kasus ini, apalagi saya juga seorang dosen dan pendidik. Bullying ini dampaknya sangat berat, khususnya pada anak. Ketika kekerasan terjadi berulang-ulang, dampaknya bisa mengenai fisik dan psikologis. Dampaknya ini tidak hanya dirasakan saat itu saja, tetapi bisa berlanjut jangka panjang. Bahkan, korban bullying bisa menjadi pelaku bullying berikutnya. Hal inilah yang perlu kita hindari karena dampaknya luar biasa bagi anak. Kita harus melindungi mereka karena mereka mempunyai hak untuk disejahterakan, sehingga ketika melaksanakan pendidikan, mereka nyaman dan aman.

Apakah media sosial juga menjadi salah satu pemicu?

Sukma Noor Akbar: Bullying adalah kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok pada orang yang lemah. Berbeda dengan kekerasan biasa yang bisa jadi hanya terjadi satu kali, bullying dilakukan berulang-ulang. Media sosial adalah salah satu bentuk bullying yang disebut cyberbullying melalui komentar-komentar pedas. Media sosial sangat berpengaruh, apalagi saat ini orang sangat mudah mengetik dan bisa saja itu menyakiti orang lain.

Apakah orang lain bisa mendeteksi jika seseorang adalah korban bullying?

Sukma Noor Akbar: Selain luka fisik, gejalanya bisa terlihat dari perilaku, seperti menarik diri dari sekolah, trauma, mimpi buruk, tidak nafsu makan, atau dulu senang berkawan sekarang menyendiri. Bahkan, jika anak mengalami depresi, mungkin saja bisa berujung pada upaya bunuh diri. Dampaknya luar biasa. Oleh karena itu, orangtua dan guru harus melihat perubahan perilaku anak, termasuk penurunan prestasi. Sebagai orangtua, kita harus peduli. Jika anak bercerita kepada guru, wajib kita dengarkan karena mental anak berbeda. Ada yang kuat, tetapi ada juga yang mentalnya lemah sehingga berdampak pada psikologisnya.

Bagaimana awal pembentukan Satuan Tugas (Satgas) anti-bullying ini?

Tommy: Awalnya sekolah ini bertujuan menjadi sekolah ramah anak. Kemudian, tahun 2023 lalu, Kemendikbudristek mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Dalam aturan tersebut, segala bentuk kekerasan dijabarkan dengan baik. Setiap sekolah diwajibkan mempunyai tim untuk menangani kekerasan, baik itu kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun intoleransi. Fungsinya untuk mendeteksi apakah terjadi bullying atau kekerasan. Tim ini beranggotakan seluruh warga sekolah dan hasilnya diharapkan dapat melindungi siswa.

Dengan adanya tim satgas ini, apa dampak yang dirasakan?

Tommy: Tingkat bullying di SMAN 7 sendiri, kalau dikatakan nol persen memang tidak, tetapi minim. Di SMAN 7 Banjarmasin, kami melakukan penanganan dengan cepat. Beberapa waktu lalu, ada siswa yang melapor karena fotonya dijadikan stiker di WA dan dia tidak senang. Hari Seninnya kami proses. Walaupun ini candaan, jika ada yang tersakiti, itu jatuhnya ke bullying. Aduan sekecil apa pun pasti kami dengarkan dan proses, sehingga korban merasa dipercaya.

Jika ada kasus anak menjadi korban bullying, apa yang dilakukan tim?

Tommy: Paling utama adalah menerima laporan, lalu melakukan pendampingan kepada korban. Di sini kita mengumpulkan hal-hal yang berkaitan dengan insiden tersebut, lalu disidang dengan menghadirkan tim satgas, bahkan pelakunya.(rin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved