Bumi Bersujud
Selesaikan Masalah Tanpa Sengketa, Bupati Tanahbumbu Hadirkan Solusi Lewat Rumah Damai
Posbankum dalam bagian Aksi Rumah Damai diharapkan memberikan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau, sekaligus wadah penyelesaian sengketa
Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN – Bupati Tanahbumbu, Andi Rudi Latif, menyatakan dukungan penuh terhadap visi besar Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita, khususnya dalam mewujudkan hukum sebagai jaminan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Andi Rudi Latif dalam acara serah terima surat keputusan (SK) dan Surat Tanda Register (STR) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) serta Sosialisasi Aksi Rumah Damai Kabupaten Tanahbumbu Tahun 2025, yang berlangsung di Pendopo Kantor Bupati, Batulicin, Rabu (19/11/2025).
Untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam rangka peningkatan integritas dan taat hukum, sebut Bupati, maka kehadiran Posbankum dalam bagian Aksi Rumah Damai ini diharapkan mampu memberikan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau, sekaligus menjadi wadah penyelesaian sengketa, peningkatan kesadaran hukum, dan pendampingan hukum bagi masyarakat.
"Saya percaya, dengan komitmen dan semangat bersama, desa/kelurahan di Kabupaten Tanahbumbu akan mampu menjadi desa/kelurahan yang Maju, Makmur dan Beradab," ucapnya.
Posbankum merupakan wadah untuk mendapatkan layanan informasi konsultasi hukum, bantuan hukum non-litigasi lainnya seperti advokasi, penyelesaian sengketa atau konflik melalui mediasi oleh Paralegal dan Kepala Desa/Lurah sebagai Juru Damai, layanan rujukan advokat, atau Organisasi Bantuan Hukum (OBH).
Pembentukan Posbankum di tingkat desa/kelurahan merupakan langkah strategis untuk memperkuat akses terhadap keadilan di Indonesia, khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, yang dalam sambutannya menyambut baik dengan adanya program Aksi Rumah Damai yang dibangun untuk mendukung visi Bupati Tanahbumbu dalam menciptakan masyarakat yang Maju, Makmur, dan Beradab.
Dengan inisiasi Bupati Tanahbumbu Andi Rudi Latif, keberadaan Aksi Rumah Damai diharapan menjadi ruang penyelesaian masalah secara damai, humanis, dan tetap sesuai koridor hukum.
Adapun SK dan Surat Tanda Register Pos Bantuan Hukum (Posbankum) diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem kepada Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif.
Acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Aksi Rumah Damai.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri Syahrin)
| Pemkab Tanahbumbu Advokasi dan Sosialisasi PKG, Wujudkan Masyarakat Sehat |
|
|---|
| Tanah Bumbu Raih Penghargaan Tiga Terbaik Akselerasi IETPD |
|
|---|
| Kader dan Petugas Lapangan DP3AP2KB Kabupaten Tanah Bumbu Dilatih Public Speaking |
|
|---|
| Pemkab Tanah Bumbu Dorong Lingkungan Belajar Aman bagi Anak |
|
|---|
| Akhir Manis TMMD ke-126 di Tanah Bumbu, Semangat Pembangunan dan Pesta Rakyat di Rejosari |
|
|---|
