tajuk

Cerdas Pilih Program Prioritas

KABAR pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) pada 2026 oleh pemerintah pusat saat ini menjadi perhatian di berbagai

Editor: Edi Nugroho
Tribunnews.com
Ilustrasi perbaikan jalan menggunakan dana desa. 

KABAR pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) pada 2026 oleh pemerintah pusat saat ini menjadi perhatian di berbagai daerah.

Sebagaimana diberitakan, bila pada 2025 dana TKD  sebesar Rp 919,9 triliun, pada 2026 diputuskan hanya sebesar Rp 693 triliun. Namun angka tersebut lebih besar Rp 43 triliun dibanding rencana awal Rp 650 triliun.

Penetapan TKD 2026 itu merupakan hasil kesepatakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Kamis (18/9). 

Sementara, dalam beberapa tahun terakhir, alokasi TKD untuk Kalsel diketahui berfluktuasi di bawah Rp 30 triliun per tahun. Pada tahun anggaran 2020, misalnya, pemerintah pusat menyalurkan sekitar Rp 27,7 triliun yang terbagi dalam berbagai pos, mulai dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), hingga Dana Desa (DD).

Baca juga: Cuaca Kalsel Hari ini Sabtu 20 September 2025: Awas Hujan Petir di Banjarbaru, Banjar, dan Balangan

Baca juga: Kesal karena Karet Sering Hilang, Basruni Mengamuk Bacok Warga Tanahbumbu

Kenaikan terlihat pada 2024, ketika alokasi TKD Kalsel mencapai Rp 29,09 triliun atau naik sekitar 25 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara alokasi TKD 2025 sebesar Rp 27,89 triliun atau turun dibanding tahun sebelumnya sebagai dampak efisiensi.

Melihat berkurangnya angka alokasi TKD 2026 dari Rp 919,9 triliun menjadi Rp 693 triliun, alokasi TKD untuk daerah di Kalsel tahun depan juga bakal berkurang.

Wakil Ketua DPRD Kalsel Kartoyo mengingatkan, pemanfaatan dana TKD sangat bergantung pada kebijakan fiskal masing-masing kepala daerah. “Jangan ngawur, harus sesuai dengan keperluan masyarakat,” tegasnya.

Pernyataan Kartoyo ada benarnya. Jika memang terjadi pemangkasan TKD tahun depan untuk Kalsel, pemerintah daerah harus lebih cerdas dalam menentukan program yang menjadi prioritas untuk dilaksanakan sejalan dengan program nasional.

Tentu saja program yang diutamakan adalah program-program strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Program-program yang diprioritaskan harus program yang benar-benar mendesak dan harus segera direalisasikan.

Program-program yang sekiranya tidak mendesak dan masih bisa ditunda, sebaiknya ditunda dulu menyesuaikan dengan anggaran yang ada. Bahasa simpelnya, pemerintah daerah harus melakukan efisiensi dan efektif dalam pemanfaatan dana TKD.

Jika memungkinkan, sembari menunggu kepastian dibukanya kran TKD 2026, pemerintah daerah sejak sekarang sudah mulai mempersiapkan program-program prioritas yang akan diambil jika nantinya memang terjadi pemangkasan yang signifikan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved