Tajuk
Menguji Resep Rp200 Triliun
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa langsung memutuskan mengucurkan dana kas negara senilai Rp200 triliun ke lima Bank Himbara
BANJARMASINPOST.CO.ID - GEBRAKAN langsung dilakukan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Tidak sampai seminggu setelah dilantik menggantikan Sri Mulyani, Senin 8 September 2025 lalu, Purbaya langsung memutuskan untuk mengucurkan dana kas negara senilai Rp200 triliun ke lima Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN dan BSI.
Hingga kini, gebrakan Purbaya masih menjadi perbincangan hangat baik di kalangan pengamat ekonomi maupun publik. Di satu sisi, langkah ini bisa dipandang sebagai terobosan untuk menjaga stabilitas perbankan dan menambah likuiditas.
Namun, di sisi lain, keputusan mantan ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini menimbulkan pertanyaan serius terkait risiko moral hazard, transparansi, dan efektivitas alokasi dana.
Penempatan dana dalam jumlah besar ke bank tertentu berpotensi menimbulkan ketergantungan pada sebagian lembaga keuangan besar. Jika tidak diiringi mekanisme pengawasan ketat, dana ini bisa disalahgunakan untuk memperbaiki neraca jangka pendek bank atau mendukung praktik bisnis yang kurang produktif alih-alih menyalurkan kredit ke sektor riil yang benar-benar membutuhkan.
Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru Adaro Energy, Posisi Port Captain hingga Port Engineer, Penempatan Kalsel
Baca juga: Lowongan Kerja PT Indofood, Terbuka Bagi Lulusan SMA hingga S2, Cek Posisi Dibutuhkan
Di sinilah letak risiko moral hazard itu. Bank-bank penerima bisa saja menganggap dana pemerintah yang diterimanya sebagai “bantuan gratis” tanpa konsekuensi, yang imbasnya dapat mengurangi disiplin dalam pengelolaan risiko keuangan.
Selain itu, penempatan dana kas negara yang masif tanpa kejelasan kriteria penyaluran kredit juga rentan menimbulkan ketimpangan. Bank besar mungkin mendapat keuntungan lebih besar dibanding bank menengah atau kecil yang sebenarnya lebih dekat dengan UMKM dan sektor produktif lokal.
Akibatnya, tujuan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan inklusif berisiko gagal. Bila ini terjadi, dana publik berpotensi menumpuk pada lembaga yang sudah kuat, bukan merata ke seluruh sektor ekonomi.
Meski Menkeu Purbaya menunjukkan keberanian mengambil langkah cepat di awal masa jabatan, tetapi itu tidaklah cukup. Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada transparansi penyaluran, audit independen, dan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas. Tanpa itu, gebrakan ini bisa berubah menjadi strategi jangka pendek yang menimbulkan risiko jangka panjang bagi fiskal negara dan stabilitas sistem perbankan.
Bukan berarti pesimistis. Karena, sangatlah penting agar pemerintah memastikan setiap rupiah dari Rp200 triliun tersebut benar-benar menjadi katalis pertumbuhan ekonomi, bukan sekadar alat untuk menutupi kelemahan struktural perbankan.
Apabila langkah ini diikuti pengawasan yang kuat dan keberpihakan nyata pada sektor riil, maka gebrakan Purbaya bisa dikenang sebagai kebijakan proaktif. Jika sebaliknya yang terjadi, maka risiko moral hazard dan konsentrasi kekuatan di beberapa bank besar akan membayangi setiap upaya pemulihan ekonomi.
Resep dari Menkeu Purbaya –tentu sudah disetujui Presiden Prabowo Subianto– memang belum teruji khasiatnya. Untuk membuktikan seberapa ampuh resep itu, haruslah dicoba. Kita tunggu resep itu bekerja. Apakah benar-benar mampu menyembuhkan seperti obat, atau sebaliknya menjadi racun dalam tubuh. (*)
