Tajuk
Tes Narkoba untuk ASN
Saat 1.681 PPPK Paruh Waktu Pemko Banjarmasin mendapat Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, 4 tidak dapat karena mengkonsumsi narkoba
BANJARMASINPOST.CO.ID - SEJUMLAH daerah di pengujung tahun ini mulai melakukan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Ini satu tahapan bagi tenaga PPPK yang sangat dinanti-nantikan terkait kepastian nasib mereka ke depan.
Namun ada fakta yang cukup mengejutkan juga dari Banjarmasin. Saat 1.681 PPPK Paruh Waktu Pemko Banjarmasin mendapat Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, ada empat orang yang gagal menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Keempatnya dinyatakan positif narkoba sehingga dinyatakan gagal mendapatkan SK, Senin (17/11). Dan dari pemeriksaan, ternyata tak hanya empat orang PPPK Paruh Waktu ini yang bermasalah.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto ada tujuh lainnya terindikasi mengonsumsi Zenith.
Namun untuk ketujuh orang ini nasibnya masih lebih baik. Mereka tetap mendapat SK dan masih mendapatkan kesempatan untuk dibina Pemko Banjarmasin.
Dari dua kasus ini, baik yang gagal ataupun masih bisa tetap bertugas, menjadi peringatan bagi siapa saja, tak hanya mereka yang ASN, untuk benar-benar menjauhi narkoba.
Bagi yang masih mendapat kesempatan untuk tetap mendapatkan SK harus jelas juga pembinaan seperti apa yang nantinya akan mereka dapatkan. Dengan tes-tes lanjutan dan semacamnya, mesti ada deadline, sampai kapan mereka harus benar-benar bersih dari pengaruh obat-obatan terlarang itu.
Sayang kalau nantinya Pemko hanya sibuk mengurusi ketujuh PPPK-nya, sementara banyak tugas lain yang menanti. Atau justru mereka memberi efek buruk pada ASN di lingkungannya.
Untuk mereka yang positif narkoba, ini menjadi peringatan keras. Mungkin mereka hanya pemakai, bukan kurir atau bahkan bandar, tapi saat ini hanya gagal dari sisi pekerjaan. Bila tak segera bertobat, penjara telah menanti.
Dari temuan ini, Pemko Banjarmasin juga harus menyadari bahwa narkoba bisa masuk ke semua lini termasuk termasuk jajaran ASN-nya. Saat mereka sudah terlibat narkoba, selain mencoreng citra Pemko Banjarmasin, juga bakal lebih sulit lagi untuk menindaknya dengan status kepegawaian yang dimiliki.
ASN tak hanya dituntut profesional dan beritegritas, namun juga harus bersih dari narkoba, karena mereka juga menjadi teladan bagi warga dan lingkungannya.
Jadi, kalaupun benar-benar ingin membersihkan diri, jangan lupa untuk melakukan tes pada ASN lain yang aktif. Buktikan bahwa pemerintah juga bisa tegas pada jajarannya, bukan saja pada mereka yang akan masuk. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Wali-Kota-Banjarmasin-H-Muhammad-Yamin-HR-menyalami-PPPK-Paruh-Waktu.jpg)