Breaking News

Tajuk

Scam yang Meresahkan

Kita ketahui kejahatan scam saat ini sangat meresahkan, bahkan dalam satu film disebut bisa merenggut nyawa korbannya

Editor: Irfani Rahman
BPost Cetak
Tajuk - Scam yang Meresahkan 

BANJARMASINPOST.CO.ID- ADA film Hollywood tentang kejahatan scam yang terorganisir, namun terungkap lalu hancur karena balas dendam seorang pria. Film dengan judul The Beekeeper dibintangi aktor Jason Statham cukup jeli menggambarkan kejahatan scam bisa merenggut nyawa korbannya. 

Kejahatan ini juga terorganisir baik, melibatkan orang penting dan oknum aparat.  Pesan film ini sangat kuat bahwa kejahatan scam tidak bisa didiamkan.

Kejahatan memang tak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia karena adanya masalah sosial yang juga hasil dari kebudayaan manusia yang terus berkembang.

Dulu pencurian konvensional bisa jadi kasus yang sulit diungkap, kini di era digital, pencurian pun berevolusi, menggunakan teknologi serta merambah platform digital. Ada kejahatan virtual, penipuan daring, phishing, ransomware dan scam.

Bentuk baru kejahatan di era digital ini sungguh meresahkan. Namun, edukasi terhadap ancamannya masih terasa kurang. Siapa yang tahu bahwa kejahatan scam banyak motif dan ragamnya? Scam merupakan bentuk kejahatan digital yang secara langsung menyasar pada sejumlah nilai uang.

Paling sering terjadi adalah scam kontak langsung. Scammer atau pelaku scam menghubungi korban melalui nomor telepon atau platform media sosial. Pura-pura menjadi sosok lain lalu menipu korban dengan iming-iming tertentu atau menipu atas kejadian yang palsu.

Ada yang meninggalkan link tertentu melalui akun media sosial yang ketika diklik data pribadi korban tersedot, bahkan sampai menyasar rekening bank korbannya. Scam bentuk lain bisa berupa voucher, aplikasi atas situs yang serupa dengan marketplace. Korban dibuat tergiur dengan promo, hadiah, doorprize menggiurkan dan sebagainya.

Bahkan, kabar yang beredar scammer yang lebih canggih lagi adalah melalui telepon nomor tak dikenal yang ketika panggilan diangkat, maka data penting korban langsung diretas.

Fenomena scam mapun kejahatan di ranah digital ini harusnya tidak terkesan dibiarkan. Aparat pun jangan menunggu ada laporan korban baru turun melakukan penyelidikan. Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), memang ada dua jenis delik yang jadi panduan aparat untuk melakukan pengusutan, yakni delik aduan dan delik biasa. Delik aduan untuk kasus yang mensyaratkan ada pengaduan, sedangkan delik biasa tidak.

Keluhan, keresahan bahkan ketakutan masyarakat akan jadi korban kejahatan seperti scam ini, harusnya bisa ditangkap oleh aparat penegak hukum, jadi atensi untuk segera diusut dan ditindak. Pasalnya, kejahatan semacam scam ini kian meresahkan.

Meskipun edukasi akan bahaya scam juga penting, namun tetap  saja langkah tegas aparat penegak hukum dalam penanganan kejahatan scam harus tampak jelas. Selain sebagai efek jera kepada pelaku sekaligus meningkatan kepercayaan masyarakat bahwa aparat, kepolisian bisa diandalkan. Pameo klasik ‘maling selalu lebih pandai dari polisi’ harusnya diubah. Aparat penegak hukum harus cepat beradaptasi untuk menggulungnya. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Hari-hari Terakhir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved