Fikrah
Iyyaka Na’budu
ALLAH berfirman dalam Al-fatihan ayah 5, Artinya: “Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan”
Oleh: KH Husin Naparin Lc MA, Ulama Kalimantan Selatan
BANJARMASINPOST.CO.ID- ALLAH SWT berfirman dalam surah Al-Fatihah ayat 5, “iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in”. Artinya: “Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan”.
Pada ayat ini Allah mengajarkan kepada hamba-Nya bahwa Allah sajalah yang patut disembah dan kepada-Nya sajalah seharusnya manusia memohon pertolongan; bahwa hambanya haruslah mengikrarkan hal ini.
“Iyyaka” adalah dhamir (pengganti nama untuk orang kedua dalam kedudukan mansub sebagai objek (maf’ul-bih). Dalam tata bahasa Arab maf’ul bih harus sesudah fi’il (kata kerja) dan fa’il (subjek).
Jika mendahulukan yang seharusnya diucapkan kemudian, dalam balaghah menunjukkan qashr, yaitu pembatasan yang bisa diartikan “hanya”. Dengan demikian ayat ini bermakna, “hanya kepada Engkau-lah kami meminta pertolongan”.
“Iyyaka” dalam ayat ini diulang dua kali, gunanya untuk menegaskan bahwa ibadah dan isti’anah (memohon pertolongan itu) masing-masing khusus dihadapkan kepada Allah SWT serta untuk dapat mencapai kelezatan munajat (berbicara dengan Allah SWT); karena bagi seorang hamba Allah yang menyembah dengan segenap jiwa dan raganya, tak ada yang lebih nikmat dan lezat perasaannya daripada bermunajat dengan Allah SWT.
Dengan memakai “Iyyaka,” berarti menghadapkan pembicaraan kepada Allah SWT, dengan maksud mengingatnya, seakan-akan kita berada di hadapannya, dan kepadanya diarahkan pembicaraan dengan khusyuk dan tawadu; meyembah Allah SWT seakan-akan melihatnya. Kalaupun juga tidak mampu kita merasa dilihatnya.
“Na’budu” dalam ayat ini didahulukan menyebutnya dari “nasta’in”; karena menyembah Allah adalah suatu kewajiban manusia terhadap Tuhannya.
“Na’budu” dan “nasta’in” adalah kata kerja dalam bentuk jamak, berarti kami menyembah dan kami minta tolong, bukan a’budu dan asta’in artinya aku menyembah dan aku minta tolong.
Hal ini untuk memperlihatkan kelemahan manusia, tidak selayaknya mengemukakan diri sendiri dalam menyembah dan memohon pertolongan, seakan-akan penunaian kewajiban beribadah dan permohonan pertolongan kepada Allah SWT belum lagi sempurna kecuali dikerjakan bersama-sama.
Ibadah sendiri berasal dari kata ‘abada - ya’budu - ‘ibadatan. Kalau dikatakan ‘abadallah berarti beribadah, menyembah, mengabdi kepada Allah SWT.
Namun ibadah sejatinya adalah ketaatan, al-’ibadatu dimaksudkan ath-tha’ah.
Syekh Yusuf al-Qardhawi mengutip keterangan Ibnu Taimiyah yang artinya “Ibadah adalah suatu ungkapan mencakup semua apa yang dikehendaki dan diredhai Allah SWT berupa perkataan dan perbuatan, baik yang nampak maupun yang tersembunyi.”
Menurutnya Ibadah mencakup ketaatan langsung kepada Allah SWT; yang telah ditentukan tata cara, waktu dan hal-hal lain yang terkait dengannya diisitilahkan: “ibadah mahdhah”, lalu ketaatan berkaitan dengan kehidupan secara umum tanpa ditentukan cara dan waktunya, diisitilahkan dengan “ibadah ammah”.
Ibadah mahdhah ternyata hanya sedikit jika dibanding dengan ibadah ammah. Salat fardu lima waktu dalam sehari semalam diperlukan waktu kurang lebih 1 jam, berarti masih tersisa waktu sebanyak 23 jam.
Shiyam (puasa) difardhukan 1 bulan dalam setahun, berarti masih tersisa waktu 11 bulan. Zakat diambil 2,5 persen dari materi yang dizakati, berarti masih tersisa 97,5 persen.
Haji difardhukan satu kali dalam seumur hidup, berarti masih tersisa banyak waktu dalam kehidupan.
Selain daripada ibadah mahdhah maka semua yang tersisa diisi dengan ibadah ammah, antara lain mencari rezeki.
Beribadah kepada Allah SWT adalah tugas hidup manusia. Dia berfirman yang artinya: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku”. (QS: adz-Zariyat: 56).
Mengapa manusia harus menyembah Allah SWT? Jawabannya, karena Allah-lah yang menciptakan mereka.
“Hai manusia sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang sebelummu agar kamu bertaqwa” (QS: al- Baqarah: 21).
Dalam penyembahan kepada Allah SWT, apakah Dia mengambil suatu manfaat? ternyata tidak.
Hal ini Dia tegaskan dalam firman-Nya, “Aku tidak menghendaki sedikitpun dari mereka dan aku tidak menghendaki supaya mereka memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah Dia-lah Maha Pemberi Rezeki yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh.” (QS: adz-Zariyat: 57-58)
Menurut Sa’id Hawwa, program ibadah harian bagi seorang muslim minimal ada lima, yaitu salat Fardhu; istigfar; berselawat; membaca Al-Qur’an; dan berdoa.
Pertama, salat fardhu diupayakan didirikan diawal waktu, berjemaah dan dilaksanakan di masjid; serta disempurnakan dengan salat sunat rawatib baik qabliyah atau ba’diah, salat sunat diwaktu pagi yaitu dhuha, dan salat sunat diwaktu malam yaitu tahajud dan witir.
Kedua, istigfar artinya permohonan ampun kepada Allah SWT yang diiringi dengan taubat kepada Allah SWT. Menurut Imam Nawawi diterimanya taubat seseorang diperlukan syarat-syarat yaitu iqla (meninggalkan dosa dan kemaksiatan yang pernah dilakukan), kemudian nadam (menyesali dosa dan kemaksiatan yang telah dikerjakan) dan azam (menanamkan tekad di dalam jiwa untuk tidak mengulangi kembali dosa yang pernah diperbuat).
Jika kesalahan menyangkut hubungan dan hak dengan pihak lain atau dengan sesama manusia, maka tiga syarat sebelumnya ditambah dengan syarat keempat “talabul-halal,” yaitu menyelesaikan permasalahannya dengan pihak yang bersangkutan.
Ketiga, selawat adalah jamak dari kata “shalah” artinya doa dan memohon berkat. Umat beriman diperintahkan berselawat minimal pada kesempatan-kesempatan tertentu, seperti ketika berziarah ke kubur rasul SAW, ketika nama beliau disebutkan, kapan saja diwaktu pagi dan petang, lebih-lebih pada hari dan malam Jumat.
Keempat, seorang muslim seyogianya membaca Al-Qur’an satu juz pada setiap hari dan malam; atau membaca surah Al-Ikhlas tiga kali.
Ibnu Umar pernah bertanya kepada Rasul SAW: “Wahai Rasul dalam berapa lama aku membaca Al-Qur’an?” Rasul SAW menjawab: “Khatamkan sekali dalam sebulan.” Ibnu Umar: “Aku mampu lebih dari itu.”
Rasul SAW: “Khatamkan dalam dua puluh hari.” Ibnu Umar: “Aku mampu lebih dari itu.” Rasul SAW: “Khatamkan dalam lima belas hari.” Ibnu Umar: “Aku mampu lebih dari itu.” Rasul SAW: “Khatamkan dalam sepuluh hari.” Ibnu Umar: “Aku mampu lebih dari itu.” Rasul SAW: “Khatamkan dalam lima hari.” Ibnu Umar: “Aku mampu lebih dari itu.” Tetapi Rasul SAW tidak mengizinkan kurang dari itu. (HR. Tirmidzi).
Kelima, doa menurut bahasa berarti permintaan atau permohonan. Perkenan dan kecintaan Allah SWT dapat diraih dengan banyak berdoa.
Sungguh disayangkan jika keseharian waktu kita yang diberikan Allah SWT terabaikan begitu saja, tanpa diisi dengan hal yang bermanfaat untuk dirinya terlebih lagi untuk umat.
Apalah artinya hidup jika hanya disibukkan dengan urusan dunia yang tak berujung, akan selalu dikejar dalam kefanaan yang membawa kerugian hingga akhirat.
Jangan sampai dicap dusta karena di setiap salat selalu menyebut “iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in” tapi hari-harinya mengabaikan Tuhannya. Jika di dunia saja abai janganlah salahkan Tuhan jika mengabaikannya pula. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kh-husin-nafarin-lc-ketua-mui-kalsel.jpg)