Berita Viral

Ungkap Fakta Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Sitaan Jalan-jalan, Kombes Radjo Akui Itu Anak Polisi

Terungkap fakta seorang pria yang mengaku anak anggota Propam Polda Metro Jaya membawa mobil sitaan. Kombes Radjo akui itu anak polisi.

Editor: Murhan
Tangkapan Layar Instagram @feedgramindo
MOBIL SITAAN - Viral seorang pria mengaku anak anggota Propam Polda Metro Jaya menjadi sorotan setelah terciduk membawa mobil barang bukti sitaan untuk jalan-jalan di salah satu mal, Bogor, Jawa Barat. Peristiwa ini pun viral di media sosial, Minggu (23/11/2025). 

Untuk barang terlarang atau hasil kejahatan:

  • Narkoba dimusnahkan
  • Uang hasil korupsi disetor ke kas negara
  • Senjata api dirampas/dimusnahkan
  • Kendaraan atau barang lain dilelang oleh KPKNL (jika dianggap sah dirampas)

c. Dimusnahkan

Untuk BB yang berbahaya atau tidak bernilai, misal:

  • Narkotika
  • Senjata rakitan
  • Barang mudah rusak

6. Transparansi & Pengawasan

Pengelolaan barang bukti dapat diawasi oleh:

  • Propam Polri
  • Jaksa Penuntut Umum (karena berkas perkara diteruskan ke mereka)
  • Pengadilan
  • BPK ketika menyangkut barang bernilai negara

7. Sanksi Jika Terjadi Penyalahgunaan Barang Bukti

Polisi yang menyalahgunakan barang bukti dapat terkena:

  • Pidana (pencurian, penggelapan)
  • Sanksi etik
  • Pemecatan

(Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com/Tribun-medan.com)

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved