Berita Viral

Lima Lansia Kehilangan Rp 406 Juta Gara-gara Percayai Iming-iming Wanita 'Penyuci Roh Jahat'

Sedikitnya ada lima orang perempuan lansia yang jadi korban seorang wanita yang mengaku punya kekuatan supranatural

TRIBUNKALTARA.COM /FELIS
PERAGAKAN PENIPUAN - NN (36) peragakan cara dia menipu para ibu lanjut usia hingga raup ratusan juta Rupiah, di Polsek Nunukan, Kaltara, Jumat sore (31/10/2025). 

Kebetulan, imbuhnya, ada yang sembuh, sehingga menyebarlah kabar bila NN wanita sakti yang mampu menyembuhkan berbagai penyakit.

Tapi, rupanya NN memanfaatkan kepercayaan orang-orang tersebut. Dia pun lakukan penyucian diri korban dari makhluk astral.

Tapi, sebagai syarat dia meminta perhiasan emas warga sebagai ‘media penyucian’.

Lebih lanjut, Kapolsek menuturkan, NN pun merancang aksi busuknya.
 
Mengenakan kemeja kotak-kotak lengan longgar, NN menyiapkan gelas berisi cairan kimia pencuci emas dan minyak Fanbo. 

Emas korban dimasukkan ke dalam campuran itu, lalu diaduk menggunakan keris. Cairan pun tampak mendidih dan menghitam sambil mengeluarkan aroma wangi.

“Jadi ada efek mendidih ketika emas korban dimasukkan dalam gelas berisi cairan kimia yang dicampur parfum Fanbo. Lalu air akan menghitam dan beraroma harum saat diaduk dengan kerisnya. Itu membuat korban percaya kalau dirinya diganggu makhluk halus," beber Iptu Barasa.

Setelah itu, NN berpura-pura menyucikan perhiasan tersebut dan menggantinya dengan kotak kecil berisi batu dan perhiasan palsu yang telah disiapkannya. 

Korban diminta tidak membuka kotak tersebut tanpa izin NN, dengan ancaman korban atau keluarganya akan terkena musibah atau kematian jika melanggar.

"Persis trik sulap. Tersangka mengatakan perhiasan korban ada di dalam kotak tersebut, padahal perhiasan korban masuk ke lengan kemejanya," ujar Barasa.

NN kemudian menggadaikan emas-emas itu ke beberapa kantor pegadaian di Nunukan. Kerugian korban berkisar antara Rp 40 juta hingga Rp150 juta.

"Total uang yang berhasil dia kumpulkan dari hasil menipu sekitar Rp 406 juta," kata  Barasa.

Kasus ini terbongkar setelah salah satu korban nekat membuka kotak kecil yang dijanjikan NN berisi emasnya. 

Kepada penyidik, NN mengaku dia hanya menjalankan perintah ‘guru spiritualnya’ yang disebut Kyai Purnowo alias Seno, warga Palembang, Sumatera Selatan.

Benar atau tidak, kini NN ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. (Tribun Kaltara)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved