Berita Regional

Hantam Kepala Nenek di Bogor dengan Penumbuk Bumbu hingga Tewas, Ini Motif Pelaku Habisi Korban  

ibu muda di Cisarua Bogor berinsial NAF (32) diringkus polisi setelah sempat kabur usai membunuh nenek 59 tahun tetangganya

Editor: Hari Widodo
Kompas.com
Kompas.com  PEMBUNUH NENEK DITANGKAP -- Kasus pembunuhan nenek usia 59 tahun di Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Kamis (20/11/2025) malam lalu akhirnya terungkap. Polisi menangkap seorang ibu muda sebagai pelakunya.  

BANJARMASINPOST.CO.ID, CISARUA -  Kematian seorang perempuan lansia di Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor pada Kamis (20/11/2025) malam terungkap.

 Pelakunya,  adalah seorang ibu muda berinsial NAF (32) yang tinggal satu lingkungan dengan korban,

Perempuan berinisial N (59) ditemukan tewas dengan tubuh berlumur darah di rumahnya oleh anak kandungnya, DE.

Korban mengalami luka parah akibat pukulan benda tumpul serta tusukan senjata tajam.

Peristiwa ini sontak membuat heboh warga Puncak, Cisarua. DE kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bogor.

Baca juga: Kronologi Pria Meninggal di Lingkungan Masjid Benuaraya Tala, Dipanggil-panggil Kaum Tak Merespons

Unit Pamapta Polres Bogor segera mendatangi lokasi untuk mengamankan area dan melakukan olah TKP awal.

Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan pembunuhan yang ditengarai adalah NAF (32), ibu rumah tangga yang tinggal di lingkungan setempat dan mengenal baik korban.

Tim gabungan Polsek Cisarua, Satreskrim, dan Unit Pamapta berhasil mengamankan tersangka di tempat persembunyiannya.

 Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan berkaitan dengan uang tabungan korban sebesar Rp 12.450.000 yang sebelumnya dititipkan kepada tersangka.

“Tersangka diduga menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi,” ujar Anggi di Cibinong, Sabtu (22/11/2025) malam.

Tersangka panik ketika korban terus meminta uang itu dikembalikan, sehingga muncul niat untuk menghabisi nyawa korban.

Aksi pembunuhan terjadi saat korban sedang melaksanakan salat magrib.

Melihat kesempatan, tersangka mengambil alat penumbuk bumbu dari dapur dan memukul kepala korban dari belakang. 

Korban sempat melawan, namun tersangka kembali menyerang hingga korban terjatuh.

Tidak berhenti di situ, tersangka mengambil pisau dari kamar korban dan menusukkannya ke bagian leher, lalu membekap korban dengan bantal hingga dipastikan meninggal dunia.

Setelah korban tak bernyawa, tersangka menutupi tubuh korban dengan sarung dan melarikan diri sambil membawa perhiasan, dua telepon genggam, serta sepeda motor Yamaha NMax milik korban.

Untuk menghilangkan jejak, tersangka membuang kunci rumah sebelum kabur.

Dari olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain alat penumbuk bumbu, bantal berlumur darah, sarung, cermin bedak, dua unit ponsel, sepeda motor korban, kunci kontak, serta pisau yang digunakan dalam aksi pembunuhan.

Tersangka dijerat Pasal 365 ayat (3) dan/atau Pasal 338 dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP terkait pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, pembunuhan, serta penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

“Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar AKP Anggi Eko Prasetyo.

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Pemuda di Kampung Gadang Banjarmasin, Sempat Melarikan Diri ke HST

Polres Bogor menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui gelagat mencurigakan atau potensi kriminal di lingkungan sekitar,” tandas Anggi.

 

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Geger Pembunuhan Seorang Nenek Saat Salat Maghrib di Puncak Bogor, Ini Kronologi dan Motifnya

Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved