Selebrita
Tindakan Ririn Dwi Ariyanti Usai Jonathan Frizzy Dinyatakan Bersalah dan Divonis 8 Bulan, Ada Pesan
Ririn Dwi Aryanti setia memantau kasus yang menjerat aktor Jonathan Frizzy jelang sidang vonis. Ririn Dwi Ariyanti sempat memberikan pesan ke Ijonk.
Sebagaimana diketahui Jonathan Frizzy divonis hukuman penjara selama delapan bulan atas kasus penyalahgunaan vape mengandung obat keras etomidate.
Dalam sidang pembacaan putusan, Hakim Ketua menyatakan bahwa Jonathan Frizzy secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah atas keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Vonis ini diketahui lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya menuntut hukuman satu tahun penjara bagi pemeran sinetron tersebut.
Majelis hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang sudah dijalani Jonathan Frizzy akan dikurangkan dari total masa hukuman delapan bulan itu. Sejak 14 Juli 2025, ia telah menjadi tahanan kejaksaan dan ditempatkan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
Rencana bikin acara
Ijonk dalam waktu dekat akan bebas, usai menjalani masa hukuman 8 bulan penjara berkait peredaran liquid vape mengandung obat keras.
Ijonk berencana menggelar acara istimewa setelah bebas. Bahkan mengundang awak media.
Namun, ia belum menjelaskan secara detail acara yang dimaksud.
"Ke depan saya mau melangsungkan suatu acara yang bahagia juga pasti akan mengundang kalian (media) semua," tandas Ijonk.
Riwayat kasus
Jonathan ditangkap di rumahnya di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (4/5/2025), setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satresnarkoba.
Sebelum penangkapan tersebut, polisi lebih dulu meringkus tiga rekannya, yakni BTR (26), ER (34), dan EDS (37).
Dalam perkara ini, Jonathan diduga berperan aktif dalam mengawasi sekaligus mengedarkan vape cair mengandung obat keras jenis etomidate tanpa izin resmi alias ilegal.
Etomidate merupakan obat penenang yang biasa digunakan untuk anestesi intravena yang dikenal karena stabilitas hemodinamiknya.
Dokter biasanya memakai obat itu untuk membuat pasien tertidur sebelum menjalani prosedur medis atau bedah.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)
| Mantan Istri Ammar Zoni Ikut Disinggung, Zeda Salim Sentil Nasib Sang Aktor di Nusakambangan |
|
|---|
| Mantan Karyawan Ashanty Dijebloskan ke Sel Tahanan, Pengacara Beber Kondisi Ayu Chairun Nurisa |
|
|---|
| Arti di Balik Surat Terbuka Raisa dan Hamish Daud Jelang Cerai, Kuasa Hukum Beri Penjelasan |
|
|---|
| Meiza Aulia Perbaiki Gugatan Cerai pada Eza Gionino, Sentil Tuntutan Nafkah Rp25 Juta Per Bulan |
|
|---|
| Jawaban Ririn Dwi Ariyanti Soal Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan, Umbar Senyum |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.