Selebrita

Fakta Baru Soal Aset Sandra Dewi, Terkuak Aliran Dana Rp13 M dari Harvey Moeis via Rekening Asisten

Fakta baru terungkap dalam sidang aset artis Sandra Dewi. Kini terbongkar aliran dana Rp 13 miliar dari Harvey Moeis ke rekening assisten pribadinya.

Editor: Murhan
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
TERDAKWA - Artis Sandra Dewi menjadi saksi untuk kedua kalinya dalam sidang terdakwa sekaligus suaminya, Harvey Moeis (kiri) kasus korupsi IUP PT Timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024). 

Menurut Max, meskipun menggunakan nama Ratih, rekening tersebut sepenuhnya dikendalikan dan digunakan oleh Sandra Dewi.

“Memang ada rekening yang dibuka khusus atas nama Ratih. Setelah dibuka, ATM dan buku rekeningnya diserahkan ke Sandra Dewi,” kata Max.

Hal ini, menurut penyidik, menimbulkan pertanyaan mengapa transaksi kebutuhan Sandra harus melalui rekening perantara.

Alasan Penyitaan 88 Tas Mewah

Max juga menjelaskan dasar penyitaan 88 tas mewah milik Sandra.

Menurutnya, tas-tas tersebut diduga kuat dibeli menggunakan uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari Harvey Moeis.

“Ada beberapa yang dari bukti transaksi rekening memang untuk pembelian tas,” jelas Max.

“Dan ada yang menurut penyidik berasal dari uang yang masuk ke rekening Sandra Dewi, yang kemudian dipergunakan untuk membeli tas, karena ada penarikan tunai,” lanjutnya.

Sandra Dewi Tak Hadir

Dalam sidang yang mengungkap berbagai bukti dari pihak Kejaksaan Agung ini, Sandra Dewi selaku pemohon tidak tampak hadir di ruang persidangan.

Sidang keberatan ini diajukan Sandra karena ia meyakini asetnya diperoleh secara sah dan terpisah dari Harvey Moeis karena adanya perjanjian pisah harta.

Seluruh aset tersebut disita untuk membayar uang pengganti senilai Rp 420 miliar yang dibebankan kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribun-Medan.com)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved