Menguak Kasus Maut di Kapuas

Simak Kronologis Pembunuhan Ini, Ternyata Orang Baik Bisa Sesadis ini Kalau Lagi Sakit Hati

Berlandaskan sakit hati lahan atau tanah miliknya dijadikan lapak judi dadu gurak, Kristian alias Tuan (32) menghabisi nyawa

Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Didik Triomarsidi
dokumen banjarmasinpost.co.id
Plh Kapolres Kapuas AKBP Trisaksono Puspo Aji (Kini Plt Kapolres Kapuas) didampingi Kasat Reskrim AKP Iqbal Sengaji saat memberi keterangan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka Tuan, Rabu (19/9/2018) sore. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KAPUAS - Kilas kasus penganiayaan maut lainnya di Kabupaten Kapuas yang cukup mencengangkan yakni yang terjadi di sebuah pondok di kawasan Sei Tuhum Desa Supang Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas, Selasa (11/9/2018) sekitar pukul 19.00 WIB.

Berlandaskan sakit hati lahan atau tanah miliknya dijadikan lapak judi dadu gurak, Kristian alias Tuan (32) menghabisi nyawa Hendro (31) orang yang berani menyalahgunakan lahan miliknya.

Tuan menghujani korbannya dengan sebilah parang di TKP tersebut di atas. Tak lama setelahnya pelaku bisa diamankan oleh jajaran Polres Kapuas.

Baca: Cara Beraksi Layaknya Pembunuh Profesional, Merokok Dulu Satu Batang Lalu Cekik Istri

Tersangka terlihat memegang sebatang rokok sebelum menghabisi istrinya. Adegang ini merupakan reka ulang kasus pembunuhan suami terhadap istrinya beberapa waktu lalu.
Tersangka terlihat memegang sebatang rokok sebelum menghabisi istrinya. Adegang ini merupakan reka ulang kasus pembunuhan suami terhadap istrinya beberapa waktu lalu. (dokumen)

Kronologis kejadian terungkap dalam Press Release yang digelar Polres Kapuas, sekitar sepekan setelah kejadian.

Tuan pun mengakui perbuatannya dan menjelaskan kenapa dia sampai melakukan tindak pembunuhan tersebut.

"Saya sakit hati karena lahan milik saya dijadikan tempat main judi dadu," kata warga Desa Supang, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas tersebut, kala itu.

Adapun tindak pidana pembunuhan tersebut terjadi, Selasa (11/9/2018) sekitar pukul 19.00 WIB. Dimana tersangka menyerang pondok korban dengan hati berkecamuk.

Baca: Mulai dari Suami Bunuh istri, Habisi Teman Sebaya Hingga Dendam Lama Berujung Main Parang

Reka ulang kasus suami bunuh istri di Kota Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Reka ulang kasus suami bunuh istri di Kota Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng). (dokumen)

Data didapat saat rilis, tersangka menyerang korban dengan sebilah parang. Seketika saat menjumpai korbannya, langsung dibacok ke arah leher sebanyak satu kali.

Kemudian korban terjatuh ke lantai dan setelah itu korban yang mau berdiri dibacok lagi di bagian punggung belakang sebanyak satu kali.

Korban sempat mencoba melarikan diri melewati lubang belakang pondok menuju luar.

Baca: Reaksi Rio Dewanto Atas Kebohongan Ibu Mertuanya, Ratna Sarumpaet, #SaveRioDewanto

Namun tersangka mengejar dari belakang dan saat itu korban terjatuh ke tanah dengan posisi telentang.

Tersangka menghampiri korbannya, duduk jongkok di atas badan korban. Kemudian parang dipegang dengan kedua tangan dan di tusuk ke arah bagian perut korban.

Baca: Televisi yang Dicuri Kembali Kepemiliknya, Ayah dan Anak Ini Terpaksa Ditembak Polisi

Tak sampai di situ saja, tersangka kembali mencabut parang yang menancap di perut korban. Diakhiri empat kali bacokan ke arah muka korban yang diketahui langsung tewas di lokasi kejadian.

"Motif pembunuhan ini sebagaimana pengakuan tersangka, karena yang bersangkutan sakit hati lahannya dijadikan tempat judi. Tersangka mempersenjatai diri dengan sebilah parang saat menyerang korban," jelas Plh Kapolres Kapuas AKBP Trisaksono Puspo Aji didampingi Kasat Reskrim AKP Iqbal Sangaji, kala itu.

(Banjarmasinpost.co.id /Fadly)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved