Membuka Topeng Terorisme Indonesia

Dalam Agustus dan September kita kembali menyaksikan aksi terorisme di Solo, disusul di Bogor Jabar. Mengapa aksi terorisme tidak

Tayang:
Editor: Dheny Irwan Saputra

Demikian pula dalam beberapa peristiwa ledakan bom di Indonesia selalu diikuti sejumlah kejanggalan.

Kekeliruan Penanganan

Selama ini penanggulangan terorisme dilakukan dengan dua cara yaitu pencegahan yang dilakukan BNPT dan pemberantasan oleh Densus 88.

Dalam kajian empirik dan investigasi penanggulangan terorisme yang dilakukan Densus 88 selalu mengedepankan kekerasan dan tembak di tempat tidak hanya pada pelaku juga keluarga korban yang tidak bersalah. Oleh karena itu perlu evaluasi dalam perlakuan pemberantasan terorisme.

Begitu juga tindakan pencegahan yang dilakukan BNPT justru salah sasaran, bukannya membuat program penyadaran terhadap pelaku teroris yang dipenjara ataupun menyadarkan keluarga pelaku teroris yang jumlahnya sudah bisa dipetakan BNPT.

Dengan anggaran ratusan miliar rupiah, BNPT justru menggarap ormas, pesantren, sekolah dan masjid. Mereka mensosialisasikan interpretasi pemahaham Islam BNPT, kepada orang ataupun komunitas yang bukan merupakan komunitas yang melakukan aksi terorisme.

Karena logika BNPT radikalisme keagamaan menjadi hulu dari terorisme, berbagai forum digelar dengan beragam titel, yang intinya langkah sosialisasi dan revisi pemikiran keagamaan dengan substansi Islam ala BNPT, yang hakikatnya sebuah penghalusan dari narasi tipis Islam liberal dan moderat.

Dilihat dari sasaran proyek deradikalisasi BNPT justru menjangkau semua segmen masyarakat. Upaya indoktrinasi untuk membangun imunitas agar tidak terkontaminasi oleh kelompok radikal atau teroris yang selama ini dikalkulasikan dalam jumlah yang sedikit.

Kalau ini sudah terjadi, bukan hanya masyarakat yang dirugikan, tetapi juga negara. Kecuali, jika pemerintah yang berkuasa ingin memerintah dengan model manajemen konflik seperti untuk menghilangkan kegagalannya dalam mensejahterakan, memberikan keadilan pada rakyat. Seperti ingin, menenggelamkan kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat dan petinggi negeri ini, sehingga kasus terorisme jadi kominitas politik. Semoga tidak. (*)

Dosen Kriminologi Fakultas Hukum UNLAM

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved