Mahjura

ALQURAN menginformasikan nanti pada hari kiamat, Rasulullah SAW akan mengadukan umatnya kepada

Editor: Dheny Irwan Saputra

Oleh: KH Husin Naparin

ALQURAN menginformasikan nanti pada hari kiamat, Rasulullah SAW akan mengadukan umatnya  kepada Allah SWT: Ya Rabbi, inna qaumit-takhazu hadzal-qur’ana mahjura, artinya: “Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Alquran ini mahjura “.(QS. Al-Furqan 30).

Mahjura, berasal dari akar kata: hajara-yahjuru-hajran/hijran, artinya meninggalkan. isim maf’ul (kata penunjuk objek) nya menjadi mahjur, sehingga mahjura berarti yang ditinggalkan atau tak terpakai, tak digunakan lagi. (Kamus Al-Munawwir, hal. 1590-1591). Tim Penterjemah Depag RI menerjemahkan mahjura: diabaikan.

Menurut Ibnu Katsir, maksud dari kaumku dalam ayat ini adalah orang-orang musyrik yang tidak mau mendengarkan dan memperhatikan Alquran yang dibawa Nabi Muhammad SAW. Orang-orang kafir itu berkata: “Janganlah kamu mendengar dengan sungguh-sungguh akan Alquran ini dan buatlah kegaduhan terhadapnya, supaya kamu dapat mengalahkan (mereka)”. (QS. Fushshilat 26).

Menurutnya, bentuk-bentuk mahjura (pengabaian) mereka terhadap Alquran adalah : membuat kegaduhan dan hiruk pikuk dengan ucapan dan hal-hal lain sehingga Alquran tidak bisa didengar; tidak beriman dan tidak mempercayainya; tidak mau merenungi dan memahaminya;  tidak mengamalkan perintahnya dan tidak menjauhi larangannya; mengalihkan pandangan kepada selain Alquran berupa syair, ungkapan-ungkapan, dan nyanyian, atau memalingkan pandangan hidup kepada selain Alquran.

Bila hal tersebut di atas adalah bentuk-bentuk mahjura (pengabaian) pada masa lalu yang dilakukan oleh orang-orang musyrik;  pada kenyataannya bisa terjadi dilakukan oleh orang-orang Islam sendiri. Dengan demikian, kita dapat memahami mengapa Prof. DR. M. Quraish Shihab, ulama dan  pakar tafsir di negeri kita ini menerjemahkan kata qaumi pada ayat tersebut dengan ungkapan: kaumku/umatku.

Selengkapnya terjemahan beliau dapat kita baca: “Wahai Tuhanku, sesungguhnya kaumku/umatku telah menjadikan Alquran ini sebagai sesuatu yang mahjura.” (Tafsir Al-Misbah, vol.1, hal. ix). Barangkali dimaksudkan dengan kaumku adalah orang musyrikin, dan dimaksudkan dengan umatku adalah orang-orang muslim yang mengabaikan Alquran.

Mengutip pendapat Ibnu Al-Qayyim, ia menulis bahwa banyak hal yang dicakup oleh kata mahjura, antara lain:  tidak tekun mendengarkan bila Alquran dibacakan; tidak mengindahkan halal dan haramnya; tidak menjadikannya rujukan dalam menerapkan hukum menyangkut ushuluddin (prinsip-prinsip ajaran agama) dan perinciannya; tidak berupaya memikirkan dan memahami yang dikehendaki oleh Allah SWT yang menurunkannya; tidak menjadikannya sebagai obat bagi semua penyakit kejiwaan.

Sejumlah ulama menyimpulkan mahjura adalah: tarku tadabburihi, wal-amal bihi, wa-tabligihi. Artinya “Tidak mau memahami Alquran, tidak mengamalkannya dan tidak mendakwahkannya.” (At-Tafsir Al-Muyassar, 2010, hal 362).

Jika demikian, bisa jadi aku dan anda (kita) akan termasuk menjadi orang-orang yang diadukan oleh baginda Rasul SAW kepada Allah SWT, karena pada kenyataannya kita hanya mengagumi Alquran sebagai bacaan indah yang dilantunkan; kita tidak  berupaya memahaminya, tidak mengamalkannya secara utuh, dan tidak menjadikannya sebagai sumber hukum dalam kehidupan.

Jika demikian, pada gilirannya kita dicerca lagi oleh  ayat 24 surah Muhammad: afala yatadabbarunal-qur’ana am ‘ala qulubin  aqfalaluha. Artinya : “apakah mereka tidak memikirkan Alquran, ataukah hati mereka terkunci.”

Sudah sepantasnya kita berurai  air mata.

Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ Nasional XXVII tingkat Provinsi Kalsel tahun 2014 di Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, telah usai dan akan ditutup malam ini 25 April 2014; apakah kita umat Islam menjadikan Alquran mahjura (sesuatu yang diabaikan). (*)

Tags
Fikrah
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved