Petaka Remaja
SEORANG warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah, menulis surat terbuka kepada Bupatinya agar juga
Oleh: KH Husin Naparin
SEORANG warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah, menulis surat terbuka kepada Bupatinya agar juga memperhatikan moral agama, karena banyak anak muda yang nongkrong bergerombol tidak salat Jumat sambil merokok di lapangan Pelajar dan sekitar lapangan Dwi Warna, muka gedung MTQ, muka kantor Dinas Pendidikan, dan lain-lain.
Siapa yang bertanggung jawab? Tokoh dan pemuka agama prihatin, di situ ditemukan botol alkohol, dan bungkus obat-obatan berserakan bekas pesta antara pukul 8 sampai 11 malam. Mohon ditindaklanjuti. (BPost, Senin 5 Mei 2014, hal 5).
Apa yang dikeluhkan sebagian masyarakat Hulu Sungai Tengah ini tidak saja terjadi di kota Barabai, ibu kota Hulu Sungai Tengah, tetapi juga terjadi di berbagai ibu kota kabupaten lainnya di Kalsel, apalagi di Banjarmasin, kota-kota yang ditengarai religius. Penulis sering lewat tengah malam menyaksikannya.
Sehubungan hal ini, barangkali para ulama kiranya tidak hanya menyatakan rasa prihatin, tetapi terus berupaya bersama komponen masyarakat, tanpa lelah menyadarkan mereka. Pemerintah kiranya lebih mengintensifkan pengawasan keamanan, jika perlu DPRD membuat Perda tentang pembatasan para remaja usia sekolah keluar rumah di malam hari.
Namun demikian, sebenarnya yang paling berperan adalah para orangtua dan keluarga anak-anak itu sendiri untuk mendidik, mengawasi dan menindak anak-anaknya jika berperilaku amoral.
Mengapa anak-anak remaja suka keluyuran di waktu malam?
Menurut Syekh Muhammad Naseh Ulwan dalam bukunya Tarbiyatul-Aulad fil-Islam (Pendidikan Anak Dalam Islam), anak-anak remaja suka keluar rumah adalah karena gagalnya para orangtua membuat kondisi rumah tangga nyaman bagi anak-anak.
Ketidaknyamanan rumah bagi anak bisa terjadi karena, antara lain kemiskinan yang melanda rumah tangga; sehingga anak-anak mencari sesuatu yang ia butuhkan di luar rumah. Sementara itu, juga bisa terjadi karena percekcokan antara ayah dan ibu, yang tidak jarang membawa perceraian kedua orang tua.
Dalam pada itu kelengahan orangtua dalam mendidik anak dan kasarnya perlakuan orangtua terhadap mereka, berakibat mereka mencari pelampiasan di luar rumah, maka bertemulah dengan pergaulan amoral.
Hal ini diperparah oleh kekosongan waktu yang dihadapi oleh sang anak, sehingga ia tidak tahu apa yang harus ia lakukan, plus pergaulan bejat, teman yang tidak senonoh, pengangguran dan tayangan sadis dan termasuk bacaan porno. Tidak bisa dilupakan musibah yatim, sehingga sang anak kehilangan perhatian dan kasih sayang.
Bila diperhatikan, faktor-faktor yang beliau ungkapkan ini dapat kita simpulkan terfokus pada peran orangtua. Ada ungkapan kasar: “orangtua jangan hanya pandai membuat anak, tetapi yang terpenting adalah mendidik anak.”
Rasulullah SAW bersabda yang maksudnya: “Kewajiban orangtua terhadap anak adalah memberi nama yang baik, adab yang terpuji, mengajarkanya tulis baca, berenang dan memanah, memberi makan yang halal dan baik serta mengawinkanya bila telah sampai masa berkawin.” (HR Baihaqi). (*)