Selamatkan KPK

BEBERAPA bulan ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti hilang dari peredaran, tak ada berita

Editor: Dheny Irwan Saputra

Oleh: H Pramono BS

BEBERAPA bulan ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti hilang dari peredaran, tak ada berita penting yang diliput.

Padahal sebelumnya KPK adalah sumber berita paling utama bagi pers karena aktivitasnya dalam pemberantasan korupsi sangat menonjol.

Maklum selama bulan-bulan terakhir negara disibukkan oleh kegiatan pemilihan umum (Pemilu), mulai pemilu legislatif (Pileg) sampai pemilu presiden (Pilpres).

Berbagai kecurangan dalam Pileg lebih menyita perhatian pers, lantas disusul Pilpres. Ini lebih menghabiskan energi. Sampai sekarang pun pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa belum legawa menerima kekalahan dari Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK, kendati sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan Prabowo-Hatta melanjutkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tapi juga ditolak. Kini Prabowo banding, kalau masih kalah akan menempuh lewat jalur Mahkamah Agung (MA) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Tapi biarlah itu berlalu, sekarang mari kita kembali menengok KPK yang lama nyaris tak tersentuh pers. Saya ingin mencermati nasib KPK yang akan ditinggalkan salah seorang komisionernya, Busyro Muqqodas, yang habis masa kerjanya, Desember 2014 mendatang. Lebih cepat dari komisioner lain karena masa jabatannya hanya melanjutkan  Antasari Azhar yang tersandung kasus pembunuhan.

Jauh-jauh hari para komisioner KPK seperti Abraham Samad dan Bambang Wijayanto sudah mengingatkan agar kursi Busyro tidak  diisi orang lain karena empat komisioner yang tersisa sudah cukup dan solid.

Kalau ada  komisioner baru justru dikhawatirkan perlu ada penyesuaian, atau jangan-jangan malah tidak seirama dengan komisioner yang lain. Surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah dikirim.

Tapi surat itu tidak ditanggapi. Menkum HAM Amir Syamsudin tetap membentuk panitia perekrutan pengganti Busyro. Alasannya  diamanahkan oleh undang undang (UU).

Ia juga berdalih, Busyro masih bisa mengikuti pencalonan lagi lewat prosedur yang biasa termasuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Agak sulit dipahami pemerintah sekaku itu, bukankah pemerintah juga berkepentingan terhadap pemberantasan korupsi? Meski umur pemerintahan Yudhoyono tinggal hitungan hari namun dia tetap memiliki beban moral menjaga KPK.

Bahwa Busyro masih bisa mengikuti tes lagi itu malah merupakan pemborosan karena sebenarnya tidak ada masalah dengan dirinya yang sampai kini masih menjabat.

Lagi pula belum bisa dijamin Busyro bakal diloloskan karena semua orang tahu DPR tidak ingin KPK diisi orang sekaliber Busyro yang tegas dan tidak pandang bulu. Terlalu banyak anggota DPR yang sudah menjadi ‘korban’ Busyro.

Karena itu yang paling realistis memang mengosongkan kursi Busyro. Lima komisioner KPU sekaligus dipilih setelah masa jabatan komisioner yang sekarang habis pada Desember 2015, sehingga lebih praktis, mudah dan murah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved