Pemimpin yang Sukses

UMAR bin Abdul Aziz (63-101 H/682-720 M) khalifah yang bijaksana, adil, jujur, sederhana, alim dan

Editor: Dheny Irwan Saputra

Oleh: KH Husin Naparin

UMAR bin Abdul Aziz (63-101 H/682-720 M) khalifah yang bijaksana, adil, jujur, sederhana, alim dan wara’, serta tawadhu dan zahid. Ia dianggap sebagai Umar kedua, malah ada yang mengatakan sebagai khalifah kelima sesudah Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali.

Ia sukses luar biasa dalam menata negeri, kendati memerintah hanya 29 bulan tetapi seakan-akan 29 abad lamanya. Pada masa pemerintahan yang sangat singkat, ia berhasil melakukan reformasi total, keadilan dan kemakmuran dapat disandingkan.

Kemakmuran yang sepertinya hanya terjadi dalam mimpi, yaitu ketika itu tidak ditemukan seseorang pun yang mau menerima zakat. Kekhalifahan sangat makmur sampai utang-utang pribadi dan biaya pernikahan ditanggung oleh negara.

Mengapa ia sukses? Kesuksesannya itu ditopang oleh kentalnya hubungan dengan sang Khaliq. Ia selalu bertahajjud ke masjid di tengah malam, bukan di rumahnya.

Suatu ketika ia masuk ke mesjid diiringi pengawalnya. Di bagian yang agak gelap, tiba-tiba kakinya tersandung kaki seorang laki-laki yang sedang tiduran. Orang tersebut tidak tahu bahwa yang lewat itu adalah khalifah, sehingga marah.

“Apakah engkau gila?” Umar langsung menjawab: “tidak.” Mendengar khalifah di katakan gila, pengawal khalifah menjadi marah dan hendak memukul laki-laki itu, tetapi Umar mencegahnya. Orang itu tidak berbuat apa-apa, dia cuma bertanya: “apakah engkau gila?” dan saya jawab: “tidak”. Demikian Umar menjelaskan.

Pemimpin masa kini dari yang paling atas sampai yang paling bawah sekalipun, kiranya menjadikan Umar bin Abdul Aziz sebagai sumber inspirasi. Allah SWT berfirman :

Artinya: “(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan salat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma`ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan” (QS Al Hajj: 41).

Mengacu kepada ayat ini para pemimpin negeri ini hendaklah memprogramkan, agar dirinya sendiri dan umat yang dipimpinnya untuk:

1). Mendirikan salat.

Salat adalah tiang agama. Para pemimpin dan umat yang dipimpin hendaknya betul-betul dapat memprogramkan pelaksanaan salat, karena aktivitas yang dapat membawa keberkahan adalah dimulai dari salat dan ditutup dengan salat.

Di negeri ini kita mendambakan bila tiba waktu salat kegiatan apapun dihentikan untuk mendirikan salat berjamaah, yang seyogianya dimulai dengan contoh di kantor-kantor pemerintah. Hal ini baru terlaksana melalui tangan kekuasaan.

2). Menunaikan zakat. Zakat diberdayakan dengan pengelolaan yang profesional (pengumpulan dan penyalurannya); hal ini memerlukan tangan “kekuasaan pemerintah” yang harus ditaati oleh umat.

Dengan demikian diharapkan kemiskinan dapat dientaskan; bukan dengan zakat kemiskinan terlestarikan.

Halaman 1/2
Tags
Fikrah
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved