Membalik Zaman

SEANDAINYA para pemimpin partai bisa bersikap arif, jujur dan bijak, mungkin negara ini bisa terhindar

Editor: Dheny Irwan Saputra
zoom-inlihat foto Membalik Zaman
dokbpost
H Pramono BS

Oleh: Pramono BS

SEANDAINYA para pemimpin partai bisa bersikap arif, jujur dan bijak, mungkin negara ini bisa terhindar dari kegaduhan politik seperti sekarang.

Mungkin juga perintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat agar fraksinya ‘all out’ mendukung opsi pilihan langsung pada pengesahan UU Pilkada tempo hari, tidak didengar ‘walkout’ oleh ketua fraksinya, Nurhayati Assegaf, pimpinan DPR tidak dikuasai Koalisi Merah Putih (KMP).

Sayang kedudukan KMP yang kuat di DPR tidak dipakai untuk kepentingan rakyat tapi untuk membumihanguskan lawan politiknya, Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

Yang terakhir adalah dalam penyusunan pimpinan komisi. KIH ingin secara musyawarah mufakat tapi KMP ingin sistem paket dan voting.

Pemilihan pimpinan komisi syaratnya harus disetujui separuh jumlah fraksi plus 1 tidak diindahkan. KMP cuma ada 5 fraksi, lima yang lain ada di KIH.

Tapi pimpinan DPR tetap memutus bahwa pemilihan tetap dilangsungkan dengan voting. Semua kursi komisi pun dibabat oleh KMP.

KIH yang kecewa akhirnya mengeluarkan mosi tidak percaya dan membentuk pimpinan DPR ‘tandingan’. Inilah klimaks dari kekecewaan itu. Rakyat pun mencapai puncak kekecewaannya terhadap wakil rakyat.

Sudah sebulan dilantik tapi DPR belum berbuat apa-apa. Kabinet Kerja yang baru diumumkan pada 26 Oktober 2014, kiprahnya sudah sampai k emana-mana. Jokowi tidak perlu menunggu setahun untuk  meninjau korban Gunung Sinabung di Sumatera Utara.

Begitu dia datang, persoalan relokasi pengungsi yang terjadi sejak gunung itu meletus langsung selesai. Pengungsi akan dipindah ke tempat yang aman, tanah sudah disediakan dan rumah segera dibangun.

Kartu Indonesia pintar dan Kartu Indonesia Sehat untuk orang miskin sudah mulai dibagikan. Aktivitas menteri-menteri yang lain juga sudah terasa. Lantas apa yang sudah dilakukan DPR? Mereka berantem bukan untuk rakyat tapi untuk memenuhi nafsu berkuasa.

Bagi rakyat tidak jadi soal meskipun tanpa DPR karena selama ini mereka juga hanya menimbulkan masalah, makan gaji tinggi tapi masih korupsi. Masalahnya ada tanggung jawab konstitusional yang melekat pada DPR, seperti legislasi, anggaran dan pengawasan. Jadi biar cuma simbol diperlukan pula kehadirannya.

Asal muasal dari semua ini adalah UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau MD3. Dulu pimpinan DPR/MPR adalah partai pememang pemilu.

Berdasar UU MD3 pemilihan pimpinan DPR/MPR sampai komisi harus lewat voting dengan sistem paket lima partai. KIH tidak bisa memenuhi persyaratan ini, sehingga semua dibabat KMP.

UU MD3 itu muncul setelah pemilu, ketika PDIP dipastikan sebagai pemenang. Satu-satunya yang bisa mengadang PDIP adalah sistem pemilihannya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved