Membalik Zaman
SEANDAINYA para pemimpin partai bisa bersikap arif, jujur dan bijak, mungkin negara ini bisa terhindar
Maka cepat-cepatlah anggota KMP di DPR yang lama mengubah UU itu. Secara konstitusi tidak salah tapi secara moral tidak bisa dipertanggungjawabkan.
***
Lahirnya UU MD3 ‘dilengkapi’ UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pilkada yang semula langsung diubah menjadi lewat DPRD. Semula semua fraksi menghendaki pilkada langsung. Tapi begitu hasil pemilu diketahui, KMP di DPR berbalik mendukung pilkada tidak langsung. Dalam voting KMP menang karena didukung walkout-nya Demokrat.
KMP semakin percaya diri setelah uji materi yang menentang MD3 ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. Alasan penolakan, UU MD3 tidak bertentangan dengan konstitusi. Hanya itu pegangan MK bukan yang lain. MK juga tidak memutus perkara dengan pertimbangan moral. Padahal UUD 1945 itu sarat pesan moral.
Semua pihak termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kedua koalisi bersatu kembali. Tapi ini tidak mudah karena kedua koalisi punya misi berbeda.
KMP menguasai lebih 50 persen kursi dan menguasai semua posisi sampai di komisi. KIH memiliki 40 persen lebih kursi tapi tidak dapat apa-apa, apalagi dia juga pemenang pemilu. Tragis sekali, zaman Soeharto saja tidak setega itu.
Sementara itu politisi PAN Herman Kadir pernah mengatakan, MPR periode ini akan mengamandemen UUD 1945 agar pemilihan presiden dikembalikan lewat MPR.
Itu mudah buat KMP. Saat ini jumlah kursi KIH di MPR: PDIP (109), PKB (47), Nasdem (35), Hanura (16), total 207.
Koalisi Merah Putih: Golkar (91), Gerindra (73), PAN (49), PKS (40), PPP (39), Demokrat (61), jumlahnya 353. Kalau seluruh anggota DPD yang 132 bergabung ke KIH saja baru 339 lawan 353. Padahal sesuai pengalaman tidak semua anggota DPD berada di pihak KIH. PPP masih sulit diprediksi karena internalnya masih ribut.
Jadi apa susahnya membalik zaman. Gaduh politik tidak akan berhenti di sini, masih ada agenda lain. (*)