Konflik Manusia dan Satwa
Curhat Datuk Garang tadi bukan cuma bualan belaka, tapi faktanya memang kondisi TNBT satu di antara empat Taman Nasional dimiliki provinsi Jambi
TAMAN Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) kini dalam keadaan terancam. Pembukaan lahan perkebunan, serta kegiatan tambang batu bara sudah mendekati kawasan terlarang, yang notabene tidak boleh dijamah. Sampai-sampai Sulaiman Idrus alias Datuk Garang, satu di antara tokoh adat Desa Suosuo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo curhat. Setengah berbisik, Datuk Garang menyebutkan wilayah desanya semakin terjepit.
Curhat Datuk Garang tadi bukan cuma bualan belaka, tapi faktanya memang kondisi TNBT satu di antara empat Taman Nasional dimiliki provinsi Jambi setelah, TN Bukit Dua Belas, TN Kerinci Seblat dan TN Berbak sangat memprihatinkan.
Hutan tropis yang memiliki banyak keunggulan dan menjadi habitat Gajah, serta lokasi pelepasliaran Orangutan ini, terkesan tidak diperhatikan.
Dari banyak kasus yang terjadi dan sempat bikin heboh adalah, konflik satwa dengan manusia. Pada 2013 saja tercatat 100 kali konflik gajah dengan manusia, serta pada 2011 setidaknya delapan gajah mati dibunuh diantaranya dengan cara diracun. Dan belum lama inipun, peracunan gajah terjadi lagi.
Daerah lintasan gajah sudah terusik, sehingga dengan keterpaksaan serombongan gajahpun mengobrak-abrik kebun warga. Satwa berbelalai dan dikenal cerdas itu, tidak akan pernah mengganggu siapapun, kalau diri dan tempat tinggalnya tidak terusik. Jangan heran belum lama ini, warga Pematang Pauh, Tungkal Ulu Bahtiar (55) tewas diinjak seekor gajah yang lepas dari kelompoknya.
Perusakan terhadap TNBT sebetulnya cerita lama. Kalau dirunut lebih jauh, banyak oknum tertentu pemilik modal yang ikut bermain. Bahkan, disinyalir ada kegiatan ilegal logging di daerah penyanggah (buffer zone) TNBT. Patut diketahui, di wilayah ini sempat bercokol sejumlah perusahaan besar yang diberi hak pengusahaan hutan (HPH), di antaranya eks HPH PT Dalek Esa Hutani
Mencermati situasi yang semakin mengancam habitat gajah itu, maka Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI) mendesak pihak terkait membangun semacam jalan penghubung (koridor) untuk kelompok gajah yang berada di TNBT. Daerah sempadan sungai akan melalui tiga kawasan ini dialokasikan selebar 100 meter sebagai wilayah koridor. Sempadan sungai dipilih karena mengacu ke aturan, harus dilestarikan.
Sepertinya aturan tinggal lah aturan, kegiatan yang mengancam TNBT terus berlanjut. Habitat gajah yang sudah terjepit, semakin terdesak. Upaya restorasi eksosistem hutan belum menunjukan hasil signifikan. World Wildlife Fund for Nature (WWF) bekerjasama dengan Frankfurt Zoological Society (FZS) sudah melakukan serangkaian kegiatan untuk menyelamatkan TNBT dari kepunahan.
Tinggal lagi pemerintah setempat bisa memilah-milah izin yang akan dikeluarkan untuk kegiatan perkebunan, tambang serta izin-izin lainnya di luar daerah penyanggah agar tidak menabrak kepentingan pelestarian TNBT. Satu hal lagi yang perlu dicatat adalah menyisakan ruang untuk habitat gajah yang semakin terjepit agar Datuk Garang bisa tersenyum dan tidak garang lagi. (*)