Menggali Kubur
BARU saja kita digemparkan oleh penangkapan Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Bambang Widjojanto
Oleh: Pramono BS
BARU saja kita digemparkan oleh penangkapan Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Bambang Widjojanto oleh personel Bareskrim Polri.
Penangkapan itu sulit untuk tidak dikaitkan dengan penetapan status tersangka oleh KPK untuk Kepala Lemdikpol/Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan (BG), sehari sebelum uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR. Waktu itu semua orang juga terkejut.
Dulu Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto juga dijebloskan ke tahanan oleh polisi saat akan mengusut korupsi, dengan tuduhan menerima suap, menyusul ditangkapnya Ketua KPK (saat itu) Antasari Azhar karena kasus pembunuhan.
Ketika itu muncul perumpamaan KPK dan Polri ibarat cicak vs buaya. Kedua Wakil Ketua KPK itu akhirnya dibebaskan oleh Kejaksaan Agung.
Kasus serupa terjadi belum lama ini, ketika KPK mencokok Gubernur Akpol (Akademi Kepolisian) Irjen Djoko Susilo karena kasus korupsi simulator SIM (surat izin mengemudi).
Kompol Novel Baswedan yang menjadi penyidiknya nyaris ditangkap dengan tuduhan kekerasan terhadap bawahan saat bertugas di Bengkulu. Saat itu rakyat tahu dan menjaga, membuat pagar betis di KPK, sehingga penangkapan batal.
Mungkin pengalaman ini menjadi pelajaran berharga sehingga Bambang tidak ditangkap di kantor tapi dibekuk saat mengantar anaknya ke sekolah. Susana penangkapannya bagai menangkap penjahat kelas berat, pakai diborgol segala.
Percaya tidak kalau penangkapan ini tidak terkait dengan BG? Kalau tidak ada kaitannya kenapa tidak ditangkap dari dulu-dulu. Sebab, tuduhannya adalah mengarahkan saksi untuk berbohong dalam sidang kasus Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng, 2010.
Polisi menerima laporan baru pada 19 Januari 2015 dari Sugianto Sabran, politisi PDIP yang gagal menjadi bupati di Kotawaringin Barat.
Tapi mau bagaimana lagi, kalau namanya tindak pidana harus diusut. Tapi ini kurang menguntungkan bagi citra Polri. Beda dengan penetapan BG sebagai tersangka, pamor KPK justru naik.
Meski dibilang kasus BG dan penangkapan Bambang tidak ada hubungannya tapi rakyat tidak bodoh, mereka bisa membangun logika, persepsi dan kesimpulan.
Bedanya, sekalipun BG menjadi tersangka, dia masih bisa tetap menduduki jabatannya. Lain dengan Bambang yang harus nonaktif dan tidak bisa diganti kecuali ada keputusan presiden (Keppres). Padahal pimpinan KPK tinggal empat orang termasuk Bambang. Masa jabatan mereka akan berakhir Desember 2015.
Ketua KPK Abraham Samad pun lagi terancam, jangan-jangan menyusul Bambang. Sebab, Kamis kemarin Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membuka belang Abraham. Dia disebut pernah berpolitik tatkala PDIP akan mencari figur calon wapres. Jika tuduhan itubenar, jelas kesalahan besar. Terbaru, komisioner lain, Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke Bareskrim.
Hiruk pikuk ini sebenarnya tak perlu terjadi seandainya Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak terburu-buru memberhentikan Kapolri Jenderal Sutarman yang baru akan pensiun pada Oktober 2015. Kebetulan penggantinya, BG adalah orang dekat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Orang pun bertanya-tanya sejauh mana kemandirian Jokowi dalam mengambil keputusan.