Lelucon Politik

PADA pameran kartun di Semarang akhir era 1980-an seorang karikaturis membuat lelucon menarik. Seorang redaktur kartun

Editor: Dheny Irwan Saputra

PADA pameran kartun di Semarang akhir era 1980-an seorang karikaturis membuat lelucon menarik. Seorang redaktur kartun tampak mengerenyitkan kening sambil melihat hasil karya anak buahnya. Tidak ada senyum sama sekali.

Di sebelahnya adalah desk (meja) politik. Redakturnya tertawa terbahak-bahak ketika membaca naskah wartawannya. Jadi kartun tidak membuat orang tertawa, sebaliknya politiklah yang justru terasa sangat lucu.

Saat itu Indonesia dalam genggaman kekuasaan Presiden Soeharto. Ia memerintah secara otoriter didukung tentara. Kendaraan politiknya siapa lagi kalau bukan Golkar yang tidak mau mengaku sebagai partai politik tapi bermain politik.

Kartun itu dibuat Jaya Suprana, seorang budayawan, musikolog, sekaligus kelirumolog (sering membuat pelesetan kata). Ia juga pengamat politik yang tak diragukan. Saat itu Indonesia dalam keadaan tenang tapi mencekam. Rakyat serbatakut.

Keadaan sekarang tidak separah itu. Rakyat bebas berpendapat. Demo menjelek-jelekkan pemimpin pun tidak dilarang. Bahkan demo bisa menjadi lahan beberapa kelompok untuk mendapat uang.

Suasana politik juga tidak berubah, dalam arti lebih lucu daripada lawak yang setiap saat bisa dilihat di televisi. Kreator lelucon bahkan sampai harus mengubah gaya, cara dan seting melawak agar lebih spontan dan gerrr..., yakni lewat Stand Up Comedy.

Serius dalam politik bisa juga mengundang rasa geli. Seperti ketika seorang pemimpin mau mengambil keputusan. Tidak selalu mandiri, ada semacam pemaksaan kehendak dari luar, istilah sekarang ada begal.

Penyusunan kabinet, pemilihan Kapolri yang kemudian dibatalkan, atau penyelesaian konflik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) vs Polri terasa ada ‘begal’ di belakangnya. Rakyat merasakan logika-logika aneh.

Hukum juga gudangnya lelucon. Kini koruptor lagi ganti posisi. Punya jalan pintas untuk menyelamatkan diri lewat praperadilan agar statusnya sebagai tersangka digugurkan.

Walaupun penetapan tersangka bukan wilayah praperadilan tapi hakim Sarpin Rizaldi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) dan membatalkan status tersangka yang ditetapkan KPK. Kini dua pimpinan KPK menjadi pesakitan Bareskrim Polri.

Tapi tidak semua hakim seperti Sarpin. Gugatan mantan Menteri Agama Suryadarma Ali agar statusnya sebagai tersangka gugur, ternyata ditolak.

Nasib BG memang baik, gagal jadi Kapolri, DPR menyarankan dia diangkat menjadi Wakapolri. Kasusnya oleh KPK sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung dan kini dikembalikan pada Polri.

Jika dalam gelar perkara di Polri ternyata BG tidak bersalah maka semua unsur KPK yang terlibat dalam penetapan BG sebagai tersangka akan ditindak oleh Bareskrim.

***

Tidak hanya di pusat, di daerah pun komedi politik juga ada. Yang lagi ramai di DKI Jakarta. Ketika RAPBD hasil koreksian DPRD ditolak Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mereka berang. Pasalnya Ahok menuduh DPRD korup karena ketahuan ada Rp 12,1 trilun yang disisipkan dengan mengganti proyek lain. Misalnya untuk pembelian alat penyimpan daya listrik (UPS) di sekolah-sekolah yang sebenarnya tidak dibutuhkan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved