Goodbye Kriminalisasi

KEDATANGAN Kabareskrim baru Komjen Anang Iskandar ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 11/9/2015,

Editor: BPost Online

Sejak kemenangan Budi Gunawan, Polri ibarat di atas angin terhadap semua ‘lawannya’. Siapa pun akan takut mendengar kata kriminalisasi jika berada di posisi berseberangan, sebab sekecil apa pun orang pasti punya salah.

Apakah keputusan MK soal praperadilan ada kaitannya, entahlah. Yang pasti hukum kini semakin jauh dari cita-cita untuk menegakkan keadilan.

Tampaknya Anang membaca situasi ini sehingga berusaha mencairkannya. Dia punya pekerjaan besar peninggalan Buwas, karena menindak 63 instansi bukan pekerjaan gampang. Sekarang pun kasus yang ditangani Buwas belum ada yang maju ke pengadilan, termasuk kasusnya Abraham dan Bambang.

Sebaliknya Buwas yang terkenal tegas diharapkan bisa mengungkap kasus-kasus narkotika dengan lebih leluasa, termasuk oknum-oknum internal yang ditengarai Anang, ada yang ‘nakal’.

Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri pun pernah mempertanyakan keberadaan barang bukti narkoba hasil sitaan polisi yang terkesan tidak transparan.

“Bertanya kan boleh, saya ini warga negara,” kata Mega dalam kuliah umum di Gedung Lemhannas, 28/5/2015 lalu.

Terhadap Anang, rakyat berharap Polri tetap solid dalam memberantas korupsi. Bukan hanya mengobok-obok di luar tapi sangat elegan kalau menertibkan juga yang di dalam. Kehadiran Anang ke KPK adalah awal yang baik. Setidaknya orang bisa bilang: goodbye kriminalisasi. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved