Lulus Pencoblosan
Kemarin, tujuh dari 34 provinsi, 18 dari 94 kota dan 76 dari 514 kabupaten di Indonesia, telah melangsungkan pencoblosan.
KEMARIN, tujuh dari 34 provinsi, 18 dari 94 kota dan 76 dari 514 kabupaten di Indonesia, telah melangsungkan pencoblosan. Sebagian pihak mengklaim, warga di wilayah-wilayah itu cukup antusias menggunakan hak pilihnya. Bahkan, ada yang menyebut, tingkat partisipasinya lebih tinggi ketimbang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 lalu.
Tak hanya antusias, hingga tadi malam, tidak ada laporan kejadian mengkhawatirkan di sela dan setelah pelaksanaan pencoblosan. Kendala-kendala kecil yang sempat muncul di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS), hanyalah riak yang bisa diselesaikan secara baik oleh panitia.
Karena itu, banyak pihak pula yang merasa lega. Pencoblosan kemarin, tidak seperti yang dikhawatirkan. Tidak sebagaimana kegaduhan (utamanya di dunia maya) yang sempat muncul sejak beberapa bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
Fakta ini bisa menjadi hipotesa, pertama, jumlah orang (pemilih) yang seringkali ribut di dunia maya, hanyalah sebagian kecil dari semua orang yang kemarin berbondong-bondong mendatangi TPS secara damai.
Hipotesa kedua, keributan (di dunia maya) yang sempat sangat mengkhawatirkan itu, bukanlah indikasi bahwa bangsa ini sedang berada di ambang cerai berai. ‘Keributan’ itu hanyalah ekspresi kedewasaan berdemokrasi warga bangsa dalam berpolitik. Bukti kedewasaan itu adalah, perdebatan (bahkan caci maki) di dunia maya, tidak kemudian diejawantahkan dalam bentuk konflik fisik.
Meski kita telah lulus melewati tahapan pencoblosan di tanggal keramat, 15 Februari. Meski (misalnya) dua hipotesa itu benar adanya. Bukan berarti potensi kerawanan sosial (keamanan) dalam proses Pilkada 2017 sudah benar-benar lenyap. Masih ada sejumlah momentum yang bisa menyulut kekisruhan sosial (bahkan bisa dalam bentuk kekerasan).
Momentum itu, antara lain saat penetapan perolehan suara pada akhir bulan ini. Utamanya pada wilayah-wilayah yang masing-masing calon memperoleh suara dengan beda tipis. Juga, pada proses pencoblosan ulang di wilayah yang calonnya tidak mampu mendulang suara sebagaimana disyaratkan undang-undang.
Karena itulah, pelajaran berdemokrasi yang baik, yang telah kita peroleh hingga sebelum kemarin, selayaknya menjadi modal baik untuk melewati momentum-momentum krusial pilkada tersebut.
Tak terkecuali, bagi warga dua kabupaten di Kalimantan Selatan, yakni Baritokuala dan Hulu Sungai Utara, yang kebetulan sedang menghelat pilkada. Jiwa besar yang sudah dipertontonkan selama proses kampanye hingga pencoblosan, seyogianya tetap bisa diejawantahkan semua pihak (yang kalah dan menang) di saat momentum krusial tahapan pilkada.
Bila pun ditemukan penyimpangan, sudah seharusnya diselesaikan secara demokratis melalui saluran yang telah disepakati. Layaknya, cara-cara yang ditempuh warga bangsa di negara-negara demokrasi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/tajuk-besar-new_20161014_224050.jpg)