Seputar Kaltim

Terungkap Prostitusi Online Tawarkan Wanita Muda di Balikpapan, Tarif 'Short Time' Wow!

Praktik prostitusi kini berkembang seiring kemajuan zaman. Kemajuan teknologi komunikasi benar dimanfaatkan para penyedia jasa seks komersial di kota

Editor: Ernawati
TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Kasubbid Penmas Polda Kaltim AKBP Yustiadi Gaib didampingi Kasubdit IV Renakta Kompol Hendri Sidabutar menggelar pengungkapan kasus prostitusi online di Mapolda Kaltim, Senin (25/9/2017). 

"Setelah deal dengan tarif Rp 3,5 juta short time, lalu pelaku mengantarkan perempuan binaannya dari Tenggarong menuju Balikpapan menggunakan mobil. Saat tiba di hotel tim lakukan penangkapan," bebernya.

Sang muncikari dijerat dengan Pasal 45 jo Pasal 27 (1) UUD 19 tahun 2016 tentang Perubahan UUD Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau pasal 296 KUHP jo pasal 506 KUHP. (TRIBUNKALTIM.co)

Baca juga:

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved