Aturan Rokok Elektrik
Duh, Pengguna Vape Pasti Jadi Pusing Gara-gara Pemerintah Mau Naikkan Cukai Rokok Elektrik 57 Persen
Pengguna rokok elektrik atau Vape bakal dibikin pusing karena pemerintah berencana menaikkan cukainya sebesar 57 persen per Juli 2018
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA – Pengguna rokok elektrik atau Vape bakal dibikin pusing karena pemerintah berencana menaikkan cukainya sebesar 57 persen per Juli 2018.
Tapi penaikkan cukai Vape dikhawatirkan sejumlah pihak malah bawa efek domino.
Penerapan cukai Vape setinggi itu diprediksi akan menimbulkan dampak susulan.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bima Yudhistira mengatakan, salah satu dampak yang mungkin terjadi akibat penerapan kebijakan itu yakni tumbuh suburnya produk vape ilegal.
Baca: Perawat National Hospital Surabaya Bertopeng Vendetta, Resmi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
Baca: Link Live Streaming RCTI Bhayangkara FC vs FC Tokyo di J-League Asia Challenge
Baca: Harganya Bikin Takjub, Lukisan Yesus Ini Terjual Kepada Pangeran Arab Senilai Rp 6 Triliun
“Ini yang perlu dikhawatirkan,” ujar Bima dalam acara Polemik MNC Trijaya FM di Jakarta, Sabtu, (27/1/2018).
Bima menuturkan, kekhawatirannya itu mengacu pada maraknya rokok ilegal setelah penerapan cukai yang terus dinaikkan oleh pemerintah dari tahun ke tahun.
Sepanjang 2017, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyita 365,96 juta batang rokok ilegal senilai Rp 222,84 miliar.
“Ketika pemerintah menaikan cukai rokok 10 persen justru rokok ilegalnya (juga naik) lebih dari 10 persen. Jadi bisa ada shifting dari membeli di toko vape yang resmi ke toko illegal. Itu menyulitkan Bea Cukai,” kata dia.
Baca: Sandy Tumiwa Bersama Warga dan Polisi Gerebek Rumah Tessa Kaunang, Temukan Fakta Ini
Baca: Wanita Ini Ngamuk di Acara Akad Pernikahan Hingga Diadang Polisi, Akad Nikah Sampai Bubar
Baca: Benar atau Tidak Ya, Presiden Korut Kim Jong Un Disebut-sebut Kehabisan Uang Biayai Proyek Nuklirnya
Ketua Bidang Legal dan Business Development Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Dendy Dwiputra menilai, tarif tinggi cukai vape akan berdampak langsung kepada para pelaku usaha vape.
