Berita Tabalong
Sudah Batalkan Diri sebagai Caleg, Ternyata Nama Wabup Tabalong Masih Ada di DCT DPR RI
Dari daftar nama DCT DPR RI tertera nama Wakil Bupati (Wabup) Tabalong H Zony Alfianoor sebagai salah satu caleg DPR RI.
Penulis: Dony Usman | Editor: Elpianur Achmad
Bahkan pihaknya sudah ada berkordinasi dengan pengurus DPP Partai Demokrat dan didapat informasi surat pengunduran diri Zony sebagai caleg juga sudah sampai ke DPP.
"Saat ini sedang diurus DPP, mudah-mudahan bulan depan saat pencetakan surat suara nama beliau (Zony) sudah bisa dikosongkan di kertas suara," katanya.
Selain itu, imbuh Masruddin yang saat ini juga sebagai Wakil Ketua DPRD Tabalong, secara mekanisme di DPRD Tabalong sampai saat ini tidak ada dilakukan sidang paripurna untuk pemberhentian Zony sebagai Wakil Bupati Tabalong.
Baca: Tangis Kesedihan Roro Fitria di Makam Ibunda, Peluk Pusara Ibu,Mamah di Surga ya Mah Ya
Sidang paripurna sendiri baru bisa digelar apabila pihak DPRD sudah ada menerima surat pemberhentian sebagai wakil bupati.
"Yang ada diterima justeru surat pengunduran diri sebagai caleg, sehingga kami hanya mengamati saja perkembangan yang ada," katanya.
Terpisah Ketua KPU Tabalong, Agus Musdian Noor, menjelaskan, sempat memintai keterangan Zony Alfianoor ketika nama yang bersangkutan muncul di DCS.
Saat itu diperoleh keterangan bila yang bersangkutan sudah menyampaikan pengunduran dirinya sebagai caleg DPR RI.
Hanya saja, imbuh Agus, karena pencalonannya di DPR RI maka kewenangannya berada di KPU RI.
Soalnya parpol sebagai peserta pemilu yang mendaftarkan calonnya sebagai caleg DPRI RI terdaftar di KPU RI. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											