Berita Kotabaru

Dapat Instruksi Kemendagri, Disdukcapil Kotabaru Bakal Eksekusi 6.500 KTP Elektronik

Rencananya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotabaru akan memusnahkan sebanyak 6.500 buah KTP Elektronik dimusnahkan.

Penulis: Herliansyah | Editor: Didik Triomarsidi
Helriansyah
Asisten Pemerintahan Drs H Hariansyah (kaus hijau) dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ahmad Fitriadi (kaus merah) melakukan penanda tanganan berita acara pemusnahan KTP elektronik sebanyak 500 secara simbolis. Rencana akan dimusnahkan sebanyak 6.500 setelah diverifikasi. 

Sebenarnya sacara standar operasional prosedur (SOP) sudah ada cara pemusnahan yaitu dengan cara digunting.

"Cuma, mungkin masih ada yang tercecer KTP elektronik yang rusak, sehingga tidak dilakukan dengan cata SOP," katanya.

Maka dari itu, setelah adanya instruksi ini, KTP elektronik cetakan masaal tahun 2011-2013 dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar setelah diverifikasi.

(BANJARMASINPOST.co.id/helriansyah)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved