PPDB 2019

PPDB Kaltara Lancar, Guru dan Wali Murid Sambut Baik Penerapan Zonasi

Kepala Sekolah SMAN 1 Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Sunjono proses PPDB tahun 2019 ini dianggapnya tidak sesulit dibayangkan

Editor: Royan Naimi
kemendikbud
Suasana PPDB Online sistem zonasi di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). 

Didik juga menyambut gembira dengan sistem PPDB tahun 2019 berdasarkan zonasi. Hal itu kata dia bisa memunculkan pemerataan dan mengikis adanya persepsi tentang sekolah unggulan dan sekolah non unggulan.

"Dengan adanya PPDB dengan zonasi harapan saya pribadi ada pemerataan masukan atau input siswa ke kecamatan juga akan mengikis pandangan masyarakat terhadap sekolah ungggulan dan non unggulan," ujar Didik.

Sementara bagi para guru, kata Didik, dengan adanya sistem zonasi bisa memacu motivasi dalam kegiatan belajar dan mengajar. "Ada pemerataan guru mata pelajaran guru senang sekali, semangat dan ini suatu langkah positif bagi kami," ujar Didik.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Kalimantan Utara, Sigit Muryono mengatakan adanya koordinasi antara jenjang sekolah-sekolah di bawah SMA seperti SMP, MTS lewat MKKS. Begitu juga peran besar Dinas Pendidikan Provinsi Kaltara yang juga menyampaikan dan melakukan sosialisasi kepada Dinas-dinas Kabupaten dan Kota membuat PPDB tahun 2019 berbasis zonasi berjalan dengan lancar.

“Kami adakan rakor di bulan Februari, mengundang MKKS dari jenjang SMP juga Dinas Pendidikan kabupaten dan kota. Supaya para kepala sekolah ini bisa menyampaikan juga ke orang tua yang anaknya segera lulus dan menjadi calon peserta didik SMA atau SMK. Sehingga masyarakat paham akan adanya perbedaan PPDB tahun 2018 dengan PPDB tahun 2019,” tutur Sigit, Sabtu (29/6/2019).

Siti Khadijah (14) salah satu peserta didik baru yang mendaftar di SMAN 1 Tanjung Selor mengaku tidak ada kesulitan saat datang ke sekolah. Ia hanya butuh waktu satu jam untuk melakukan pendaftaran dari jalur keluarga miskin dan program keluarga harapan bahkan Ijah sapaan akrabnya datang sendiri untuk mendaftar ke sekolah.

"Kemarin daftar sendiri persyaratannya fotokopi KIP dan PKH, SKHU KK sama akte kelahiran. Datang dulu ke pengecekan berkas, ambil nomor urut kemudian pergi lagi ke panitia cek berkas lagi. Kurang lebih 1 jam proses pendaftaran," ujar Ijah.

Sulung dari empat bersaudara ini juga mengaku senang bisa diterima di SMAN 1 Tanjung Selor yang tak jauh dari rumahnya. Ia pun tidak lupa memberikan semangat kepada teman-teman yang bernasib serupa dengannya yakni bersekolah dengan KIP(Kartu Indonesia Pintar) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

"Kalau saya ya mungkin kalau kita tuh mau sekolah kita harus semangat sekolah karena harapan dari keluarga baik mau bagaimnapun keterbatasan keluarga supaya masa depan cerah. Teman teman yang menerima KIP karena kita sudah diperjuangkan pemerintah kita harus lebih semangat membantu kita sekolah enggak boleh malas-malas belajar," ujar Ijah.

Anton, ayah dari Siti Khadijah juga mengaku senang anaknya bisa bersekolah SMA dan lokasinya dekat dengan rumah. Selain menghemat ongkos karena bisa membawa bekal dan berangkat dengan berjalan kaki, sekolah yang dekat dengan rumah mempermudah kontrol kepada anak-anaknya.

"Kalau masalahnya kita kan begini pak. Kerjanya kan harian. Kadang bisa sampai sore, kalau saya tak bisa antar jemput, Ijah bisa pulang sendiri. Sekolah itu walaupun dia bagus, tapi jauh dari rumah atau luar provinsi, padahal kondisi kita seperti ini, terbatas, mau tidak mau pilih yang dekat. Lebih nyaman, kalau dekat bisa kontrol juga," ujar Anton.

Perpres Jadi Solusi

Terpisah, Staf ahli Menteri Pendidikan bidang regulasi pendidikan Catharina Muliana Girsang, mengatakan, peraturan presiden (Perpres) terkait zonasi pendidikan, dan ditargetkan selesai pada tahun ini.

Saat ini, proses penyempurnaan aturan tersebut masih memerlukan pendalaman dengan 18 kementerian dan lembaga terkait seperti Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Agama.

“Kami memandang bahwa zonasi sekolah itu bukan hanya kami. Tapi perlu sinkronisasi, kolaborasi, dan sinergi antar-KL dan pemda,” kata Catharina usai Diskusi Media FMB9 di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (1/7/2019). 

Diskusi Media FMB9 di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (1/7/2019).
Diskusi Media FMB9 di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (1/7/2019). (kemendikbud)
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved