Breaking News

Berita Kaltim

Menteri ATR Sofyan Djalil Janji Akan Tekan Para Spekulan Tanah Untuk Pembebasan Lahan Ibu Kota Baru

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menggaransi akan menekan spekulan tanah di Kalimantan Timur terkait pemindahan ibu kota baru RI.

Editor: Elpianur Achmad
Diolah
Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara Kaltim lokasi ibu kota baru pengganti Jakarta 

Untuk Semoi II katanya, luas wilayah mencapai 4.000 Ha namun sekitar 1.000 Ha masih Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) atau Tahura.

Ia mengaku, pihaknya pernah mengajukan sekitar 4500 Ha KBK menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) kepada Kementerian Lingkungan Hidup, namun hanya 2.725 yang disetujui.

"Termasuk 1.000 Ha di Semoi II yang tidak disetujui. Laha 3.000 Ha itu masuk perkampungan warga dan sebagian sudah digarap perkebunan kelapa sawit," katanya.

Peta Kalimantan Timur titik lokasi Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara dan lokasi kawasan Samboja Kabupaten Penajam Paser Utara yang disorot sebagai lokasi Ibu Kota Baru Republik Indonesia.
Peta Kalimantan Timur titik lokasi Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara dan lokasi kawasan Samboja Kabupaten Penajam Paser Utara yang disorot sebagai lokasi Ibu Kota Baru Republik Indonesia. ((Kolase Tribunkaltim.co))

Namun bagi Risman, masyarakat Sepaku tidak terlalu berpengaruh dengan penerapan Ibu Kota Negara. Namun demikian, ia mengaku sebelum penetapan memang sudah ada orang yang ingin membeli lahan masyarakat, namun belum ada kesepakatan.

Kawasan inti pusat pemerintahan ibu kota negara (Kementerian PUPR)
Ia sudah mengingatkan warga untuk tidak menjual lahan mereka dengan alasan, bahwa lahan tersebut masuk KBNK. "Saya selalu sampaikan kepada mereka, jangan dijual karena area itu kan masih KBNK meski bukan lagi KBK," ucapnya.

Pasca pengumuman dari dua wilayah tersebut, agaknya makin mengerucut ke wilayah Samboja, Kukar dan Sepaku, PPU yang berbatasan. (Tribunkaltim.co)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul 180.000 Ha Lahan Ibu Kota Baru di Kaltim tak Semua Milik Negara, Sofyan Djalil: Pembebasan Sesuai UU, https://kaltim.tribunnews.com/2019/08/26/180000-ha-lahan-ibu-kota-baru-di-kaltim-tak-semua-milik-negara-sofyan-djalil-pembebasan-sesuai-uu?page=all.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved