Berita Kaltim
Menteri ATR Sofyan Djalil Janji Akan Tekan Para Spekulan Tanah Untuk Pembebasan Lahan Ibu Kota Baru
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menggaransi akan menekan spekulan tanah di Kalimantan Timur terkait pemindahan ibu kota baru RI.
Untuk Semoi II katanya, luas wilayah mencapai 4.000 Ha namun sekitar 1.000 Ha masih Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) atau Tahura.
Ia mengaku, pihaknya pernah mengajukan sekitar 4500 Ha KBK menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) kepada Kementerian Lingkungan Hidup, namun hanya 2.725 yang disetujui.
"Termasuk 1.000 Ha di Semoi II yang tidak disetujui. Laha 3.000 Ha itu masuk perkampungan warga dan sebagian sudah digarap perkebunan kelapa sawit," katanya.
Namun bagi Risman, masyarakat Sepaku tidak terlalu berpengaruh dengan penerapan Ibu Kota Negara. Namun demikian, ia mengaku sebelum penetapan memang sudah ada orang yang ingin membeli lahan masyarakat, namun belum ada kesepakatan.
Kawasan inti pusat pemerintahan ibu kota negara (Kementerian PUPR)
Ia sudah mengingatkan warga untuk tidak menjual lahan mereka dengan alasan, bahwa lahan tersebut masuk KBNK. "Saya selalu sampaikan kepada mereka, jangan dijual karena area itu kan masih KBNK meski bukan lagi KBK," ucapnya.
Pasca pengumuman dari dua wilayah tersebut, agaknya makin mengerucut ke wilayah Samboja, Kukar dan Sepaku, PPU yang berbatasan. (Tribunkaltim.co)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul 180.000 Ha Lahan Ibu Kota Baru di Kaltim tak Semua Milik Negara, Sofyan Djalil: Pembebasan Sesuai UU, https://kaltim.tribunnews.com/2019/08/26/180000-ha-lahan-ibu-kota-baru-di-kaltim-tak-semua-milik-negara-sofyan-djalil-pembebasan-sesuai-uu?page=all.
