Berita Kaltim

Menteri ATR Sofyan Djalil Janji Akan Tekan Para Spekulan Tanah Untuk Pembebasan Lahan Ibu Kota Baru

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menggaransi akan menekan spekulan tanah di Kalimantan Timur terkait pemindahan ibu kota baru RI.

Editor: Elpianur Achmad
Diolah
Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara Kaltim lokasi ibu kota baru pengganti Jakarta 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menggaransi akan menekan spekulan tanah di Kalimantan Timur terkait pemindahan ibu kota baru RI.

Hal itu ditegaskan Sofyan Djalil menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Diakui Sofyan, dari total lahan 180.000 hektare yang dibutuhkan untuk pusat pemerintahan, tidak semua berstatus tanah negara.

Namun ia menjanjikan timnya akan bekerja semaksimal mungkin untuk mencegah spekulan tanah. 

"Tanah yang kita amankan 180.000 hektare tidak semua tanah negara. Tapi pekerjaan itu relatif lebih mudah karena sebagian besar masih tanah negara. Maka kita akan lakukan proses supaya jangan ada spekulasi tanah untuk mendukung ibu kota. Pembebasan lahan akan dilakukan sesuai Undang-Undang yang ada," katanya.

Baca: Lokasi Ibu Kota Baru di Penajam Kaltim Masih Alami, Aiman Kaget Lihat Ada Papan Peringatan Buaya

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan ibu kota baru RI pindah ke Kalimantan Timur, lokasinya sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Terkait hal itu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan kerangka waktu pemindahan ibu kota akan dimulai tahun 2020.

Adapun finalisasinya diharapkan rampung 2024.

"Fase persiapan 2020, mulai dari master plan, desain, dasar perundang-undangan, penyiapan lahan, infrastruktur, sampai konstruksi. Paling lambat kita harapkan 2024 proses pemindahan sudah dilakukan, yaitu memindahkan pusat pemerintahan ke Kalimantan Timur," kata Bambang Brodjonegoro menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Kawasan inti pusat pemerintahan ibu kota negara
Kawasan inti pusat pemerintahan ibu kota negara (Kementerian PUPR)

Bambang mengatakan, untuk status DKI Jakarta tetap akan didorong sebagai pusat bisnis dan keuangan berskala internasional.

Baca: Jokowi Putuskan Ibu Kota Baru di Kaltim, Lahan Tahura di Desa Semoi II Sepaku Capai 1.000 Hektare

Sementara itu, lahan keseluruhan untuk lokasi ibu kota baru disebut seluas 180.000 hektare.

"Kawasan induk 40 hektare. Nanti diperluas. Dari separuhnya ruang terbuka hijau, hutan lindung tidak akan diganggu, termasuk hutan konservasi di Bukit Soeharto. Justru nanti akan direhab Bukit Soeharto," kata Bambang.

Sebagian besar lahan tersebut, kata Bambang, akan dipegang pemerintah meskipun saat ini masih ada kepemilikan dari pihak lain.

Peta Kalimantan Timur titik lokasi Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara dan lokasi kawasan Samboja Kabupaten Penajam Paser Utara yang disorot sebagai lokasi Ibu Kota Baru Republik Indonesia.
Peta Kalimantan Timur titik lokasi Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara dan lokasi kawasan Samboja Kabupaten Penajam Paser Utara yang disorot sebagai lokasi Ibu Kota Baru Republik Indonesia. ((Kolase Tribunkaltim.co))

5 Keunggulan Kaltim

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan lokasi calon Ibu Kota Negara yang baru atau Ibu Kota Indonesia di Kaltim, yakni ada di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Pengumuman peminddahan ibu kota baru dilakukan Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin (26/8/2019).

"Pemerintah sudah melakukan kajian intensif dan mendalam sejak tiga tahun lalu. Dan hasil kajian menyimpulkan lokasi ideal untuk ibu kota negara ada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kutai Kartanegara," sebut Jokowi di depan puluhan wartawan cetak dan elektronik saat konferensi pers tentang pemindahan ibu kota negara di Istana Negara.

Jokowi pun menyebut setidaknya ada lima keunggulan yang dimiliki Kaltim. Pertama Kaltim merupakan daerah yang risiko bencananya paling minimal. Baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi dan tanah longsor.

Baca: Jokowi Putuskan Ibu Kota Indonesia Pindah ke Kalimantan Timur, Media Luar Negeri Khawatirkan Hal Ini

Keunggulan kedua, lokasi yang ditawarkan Kaltim sangat strategis berada di tengah-tengah Indonesia. Keunggulan ketiga, lokasi yang diusulkan berada di antara dua kota yang sudah berkembang lebih dulu, yakni Samarinda dan Balikpapan.

Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara Kaltim lokasi ibu kota baru pengganti Jakarta
Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara Kaltim lokasi ibu kota baru pengganti Jakarta (Diolah)

Kaltim juga dinilai memiliki infrastruktur yang relatif lengkap. Ini menjadi keunggulan keempat yang dimiliki Kaltim.

"Dan keunggulan yang kelima, telah tersedia lahan yang dikuasai pemerintah, karena lahan yang ditawarkan adalah lahan milik negara seluas 180 ribu hektar," ulas Jokowi meyakinkan.

Lalu di mana lokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)?

Berdasarkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),perbatasan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berada di Kecamatan Sepaku.

Baca: Ibu Kota Baru di Provinsi Kaltim, Survei: 95,7 Persen Responden Jakarta Tak Setuju Ibu Kota Pindah

Namun tidak semua desa/kelurahan yang berada di Kecamatan Sepaku yang berbatasan dengan Kukar, karena sebagian lagi berbatasan dengan Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Untuk perbatasan itu ada tiga, Sepaku dengan Loa Kulu dan Sepaku dengan Loa Janan serta Sepaku dengan Samboja.


Peta Kalimantan Timur titik lokasi Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara dan lokasi kawasan Samboja Kabupaten Penajam Paser Utara yang disorot sebagai lokasi Ibu Kota Baru Republik Indonesia. (Kolase Tribunkaltim.co)

Namun bila Sepaku dengan Samboja, maka hanya Desa Semoi II yang berbatasan dengan Samboja, Kukar sementara desa/kelurahan lain tidak berbatasan dengan Samboja.

Camat Sepaku, Risman Abdul yang dihubungi, Selasa (27/8/2019) mengatakan, untuk di wilayah Sepaku hanya tiga desa yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kukar.

Masing-masing Desa Semoi II dengan Kecamatan Samboja, kemudian Desa Sukomulyo dengan Kecamatan Loa Kulu dan Loa Janan serta Desa Tengin Baru dengan Loa Kulu dan Loa Janan.

Baca: Kaltim Ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara, ini Langkah Pertama yang Akan Dilakukan Gubernur

Namun kata Risman, bila ternyata Pemerintah Pusat memutuskan Kukar di wilayah Samboja maka di Kecamatan Sepaku hanya Desa Semoi II yang menjadi titik lokasi Ibu Kota Negara.

Untuk Semoi II katanya, luas wilayah mencapai 4.000 Ha namun sekitar 1.000 Ha masih Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) atau Tahura.

Ia mengaku, pihaknya pernah mengajukan sekitar 4500 Ha KBK menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) kepada Kementerian Lingkungan Hidup, namun hanya 2.725 yang disetujui.

"Termasuk 1.000 Ha di Semoi II yang tidak disetujui. Laha 3.000 Ha itu masuk perkampungan warga dan sebagian sudah digarap perkebunan kelapa sawit," katanya.

Peta Kalimantan Timur titik lokasi Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara dan lokasi kawasan Samboja Kabupaten Penajam Paser Utara yang disorot sebagai lokasi Ibu Kota Baru Republik Indonesia.
Peta Kalimantan Timur titik lokasi Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara dan lokasi kawasan Samboja Kabupaten Penajam Paser Utara yang disorot sebagai lokasi Ibu Kota Baru Republik Indonesia. ((Kolase Tribunkaltim.co))

Namun bagi Risman, masyarakat Sepaku tidak terlalu berpengaruh dengan penerapan Ibu Kota Negara. Namun demikian, ia mengaku sebelum penetapan memang sudah ada orang yang ingin membeli lahan masyarakat, namun belum ada kesepakatan.

Kawasan inti pusat pemerintahan ibu kota negara (Kementerian PUPR)
Ia sudah mengingatkan warga untuk tidak menjual lahan mereka dengan alasan, bahwa lahan tersebut masuk KBNK. "Saya selalu sampaikan kepada mereka, jangan dijual karena area itu kan masih KBNK meski bukan lagi KBK," ucapnya.

Pasca pengumuman dari dua wilayah tersebut, agaknya makin mengerucut ke wilayah Samboja, Kukar dan Sepaku, PPU yang berbatasan. (Tribunkaltim.co)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul 180.000 Ha Lahan Ibu Kota Baru di Kaltim tak Semua Milik Negara, Sofyan Djalil: Pembebasan Sesuai UU, https://kaltim.tribunnews.com/2019/08/26/180000-ha-lahan-ibu-kota-baru-di-kaltim-tak-semua-milik-negara-sofyan-djalil-pembebasan-sesuai-uu?page=all.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved