Berita Kaltim
Oknum Polisi Ini Dilaporkan Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap 5 Anak Perempuan, Begini Modusnya
Korban kali ini melapor kepada pihak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Balikpapan dan Kepolisian Polres Balikpapan belum lama ini.
"Mereka diiming-imingi diberi uang kepada korban, tapi itu variasi paling besar dikasih Rp 20.000 sekali main," tutur Esti.
Semua Korban Berjenis Kelamin Perempuan
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Balikpapan, Esti Santi Pratiwi kepada Tribunkaltim.co mengungkapkan, korban yang melapor ke pihaknya semuanya berjenis kelamin perempuan, masih di bawah umur, sebab masih duduk di bangku sekolah dasar.
Baca: Suara Gadis Asal Cirebon Bikin Juri Voice of Germany Menangis, Perjuangan Claudia hingga ke Jerman
Laporan dari orangtua korban, semuanya perempuan, si pelaku mengincar korban yang berjenis kelamin perempuan.
"Yang lapor ke kami ada lima anak dan semuanya berjenis kelamin perempuan. Usianya itu paling rendah 7 tahun dan paling tinggi 12 tahun," tutur Esti.
Mereka ini para korban saat diperlakukan amoral oleh si pelaku tidak di tempat ibadah akan tetapi dilakukan di tempat berbeda, biasanya bisa saja di sebuah rumah atau pun hotel.
"Itu ada yang dilakukan di rumah, ada juga yang dilakukan di hotel, dan pelaku melakukan itu berdua. Jadi ada temannya yang menyaksikan itu," ujar Esti.
Tanggapan Polda Kaltim
Mengenai kasus dugaan oknum Kepolisian di Kota Balikpapan pihak Polda Kaltim dikonfirmasi oleh Tribunkaltim.co
Upaya konfirmasi yang di lakukan oleh Tribunkaltim.co, mulai dari pihak Humas Polda Kaltim, Ditpropam Polda Kaltim hingga bagian Ditrenakta Polda Kaltim, Kalimantan Timur.
Namun saat disambangi di gedung Polda Kaltim di Jalan Syarifudin Yoes Kota Balikpapan, semua pihak yang berwenang sedang tidak berada di tempat, di Polda Kaltim.
Tak sampai disitu, Tribunkaltim.co pun berupaya menghubungi melalui telepon seluler dari pihak terkait Polda Kaltim.
Baca: Mau Beli Mobil Bekas Harga Rp Rp 60 dan 80 Jutaan, Ada Livina hingga Xeinia
Saat itu, Ditrenakta yang memberikan jawaban melalui Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur, AKBP Kori Kuniawati.
Namun AKBP Kori Kuniawati juga tak memberi jawaban jelas.
Kori Kuniawati melalui sambungan telepon enggan berkomentar banyak dan menyerahkan sepenuhnya kepada Humas Polda Kaltim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan-perkosaan_20181001_085305.jpg)