Berita Regional
Dua Tahun Dipaksa Mengemis dan Alami Penyiksaan, Begini Cerita MS Saat Terbebas Dari Orang Tuanya
Selama dua tahun MS harus hidup susah menjadi pengemis. Ia pun, kerap mengalami penyiksaan dari orang tua yang memerasnya
Selain itu, diikat pakai rantai besi. Bahkan, MS pernah diikat di kayu jendela.
Penyiksaan itu dilakukan semata-mata karena MS tak bisa membawa uang pulang minimal Rp 100.000 per hari.
“Kalau tak bawa uang Rp 100.000, langsung anak itu dipukul,” kata AKP Indra.
Uang mengemis beli sabu dan main judi
UG, ibu dari MS menggunakan hasil mengemis anaknya untuk mengonsumsi sabu-sabu.
Sedangkan ayah tirinya, MI, menggunakan uang itu untuk main judi.
Sisa dari pembelian sabu dan main judi baru dibelikan makanan dan kebutuhan dapur.
Sehingga, MS dipaksa bekerja keras untuk menghasilkan uang lebih banyak dengan cara mengemis di sejumlah kafe dan toko Kota Lhokseumawe.
Kepala Dinas Sosial Lhokseumawe, Ridwan Jalil, menyatakan MS dititip di rumah keluarganya dari pihak ibu.
Hal itu dilakukan setelah pembicaraan intensif dengan pihak keluarga.
“MS dan adiknya perempuan sekitar 3 tahun usianya dititip sama saudara ibunya. Namun di bawah pengawasan dinas sosial,” katanya.
MS juga pindah sekolah dari salah satu sekolah dasar di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, ke sekolah dasar lainnya di kecamatan yang sama.
Baca: LINK Live Streaming TV Online RCTI & Mola TV Timnas U-16 Indonesia vs China Kualifikasi Piala Asia
Baca: Diler Otomotif Genjot Penjualan Jelang Akhir Tahun, Geber Promo DP Murah dan Tenor Panjang
Baca: Kebakaran Lahan Terjadi Bersamaan di Tiga Lokasi Berbeda di Gambut
Pemindahan itu dilakukan agar MS tidak malu dengan teman-temanya dan menghadirkan suasana baru dalam proses belajar mengajar.
Kini orangtua MS ditahan di Mapolres Lhokseumawe untuk penyidikan lebih lanjut.
Keduanya membantah melakukan penyiksaan dan memaksa anaknya mengemis.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Demi Beli Sabu, Orangtua Paksa Anaknya Mengemis, Akan Disiksa Jika Dapat Uang Kurang Rp 100 Ribu
