Berita Kalteng
RSUD dr. Murjani Sampit Jadi Percontohan Sistem Supervisi, Rehabilitasi Habiskan Rp 149 Miliar
RSUD) dr Murjani Sampit,di tunjuk sebagai pilot project atau rumah sakit percontohan sistem Supervisi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Penulis: Fathurahman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah di tunjuk sebagai pilot project atau rumah sakit percontohan sistem Supervisi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kalimantan Tengah.
Launching sistem supervisi internal rumah sakit - badan layanan umum daerah di lakukan oleh BPKP Perwakilan Kalteng dilakukan di Hote Aquarius Palangkaraya yang menunjuk RSUD dr Murjani Sampit, sebagai rumah sakit percontohan tersebut di Provinsi Kalimantan Tengah.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, hingga, Selasa (15/10/2019) masih melakukan pembenahan secara fisik bangunan dan sumber daya manusia (SDM) di Lingkungan RSUD kebanggaan warga Kotawaringin Timur tersebut yang diperkirakan akan tuntas dan dioperasionalkan tahun 2020.
RSUD dr Murjani, melakukan pembangunan dua gedung baru yang dilaksanakan PT Bina Karya dengan nilai kontrak Rp149,88 miliar, dengan waktu pengerjaan selama 600 hari.
Baca: Tiap Hari Kejar Api Sampai Empat Lokasi, Kecelakaan Pun Pernah Dialami
Baca: Besi Pengaman Jembatan Rumpiang Batola Hilang, Balai Jalan Nasioal Bikin Perjanjian Ganti RugI
Baca: Wisatawan Jepang Terpesona Stasiun Riset Bekantan Pulau Curiak
Baca: Jadwal Siaran Langsung Timnas U-23 Indonesia vs Arab Saudi, Live Streaming RCTI CFA Internasional
Dua bangunan itu didirikan di atas lahan seluas 21.600 meter persegi dengan formasi membentuk huruf L.
Pembiayaannya dilakukan dengan sistem multiyears atau tahun jamak selama tiga tahun anggaran. Tahun 2018 dikucurkan Rp46 miliar, 2019 sebesar Rp53 miliar dan 2020 sekitar Rp50 miliar.Bangunan di bagian depan setinggi lima lantai untuk pelayanan terpadu.
Lantai satu dimanfaatkan untuk area parkir, lantai dua hingga empat untuk lobi poliklinik, serta lantai lima untuk ruang rawat inap VIP dan VVIP.
Sementara itu, bangunan di belakangnya didirikan empat lantai untuk pelayanan bedah sentral. Lantai satu akan dimanfaatkan untuk pelayanan radiologi dan bank darah, lantai dua untuk lobi utama instalasi gawat darurat dan laboratorium, lantai tiga untuk intensif care unit dan hemodialisa, lantai empat unit sterilisasi dan bedah sentral.
Kepala BPKP Kalteng,
Setia Pria Husada, mengatakan, sistem supervisi internal rumah sakit - badan layanan umum daerah, tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit pemerintah melalui pendekatan bisnis namun tidak menggilangkan misi sosial.
Baca: Alasan Sebenarnya Artis Korea Sulli Eks F(x) Bunuh Diri, Tanda-tanda Sebelumnya Diungkap Go Hye Sun
Baca: Sebab Utama Rey Utami & Pablo Pecat Farhat Abbas Dikulik, Seteru Hotman Paris Tak Dipercaya Lagi?
Baca: Sukses Puncaki Grub B, Barito Putera U-18 Ajukan Tuan Rumah Babak Delapan Besar
Sementara itu, Sekda Kotim, Halikinoor, mengatakan, pihaknya menyabut baik ditunjuknya RSUD dr Murjani Sampit sebagai percontohan sistem supervisi tersebut, sehingga pihaknya akan terus berupaya untuk memperbaiki layanan rumah sakit kepada warga yang berobat.
"Kami akan terus berupaya dalam memberikan layanan yang terbaik bagi warga yang berobat," ujarnya. (banjarmasinpost.co.id / faturahman)
