Berita Tanahlaut
Warga Kompleks Multi Madya Desa Lianganggang Keluhkan Debu Produksi Nusa Board
Warga Kompleks Multi Madya RT 9 dan RT 10 Desa Liangangang Kecamatan Batibati Kabupaten Tanahlaut mengeluhkan gangguan pernafasan.
Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANAHLAUT - Sudah bertahun-tahun warga Kompleks Multi Madya RT 9 dan RT 10 Desa Liangangang Kecamatan Batibati Kabupaten Tanahlaut mengeluhkan gangguan pernafasan.
Gangguan pernafasan ini terjadi sejak berdirinya Nusa Board PT SNI di Desa Lianganggang yang menghasilkan limbah debu dari proses pencampuran silika, batu bara, dan pasir.
Tak hanya itu cerobong asap yang dianggap warga tak tinggi juga sering membawa asap ke perkampungan mereka.
"Kalau anginnya arah ke kampung ya habis asapnya ke kampung," jelas warga yang rumahnya persis bersebelahan dengan dapur produksi Nusa Board, Daman kepada Banjarmasinpost.co.id, Kamis (24/10/2019).
Debu, bising dan bau busuk yang masuk ke area pemukiman warga terangnya sudah ada sejak Nusa Board berdiri di tahun 2012.
Baca: Viral, Pelajar Naiki Atap Angkot Ceria, Kadishub Banjarmasin Langsung Panggil Sopir
Baca: HSS Siap Perbaiki Titik Kelemahan Penilaian Adipura Tahap Pertama, Ulama Pun Dukung Lewat Dakwah
Baca: Bukan Hanya Soal Salak, Nia Ramadhani Bagikan IPhone Hingga Habiskan Hampir 1 M Sekali Terbang
Baca: Sambut Kunjungan Ulama, Bupati Achmad Fikry Apresiasi Program MUI HSS
Bising biasanya semakin terdengar saat malam hari. Terlebih pabrik jelasnya tak pernah berhenti berproduksi meskipun di hari Minggu, hari libur nasional dan hari buruh sekalipun.
Sementara keluhan bau busuk datang dari kolam limbah Nusa Board yang menguap saat siang hari.
"Keluhan batuk itu sudah sering sampai saya harus berobat ke Banjarmasin habis Rp 500 ribu," ujarnya.
Sementara debu akibat produksi terang Daman juga sudah masuk rumah. Meski rumahnya sudah diberi plastik di ventilasi namun debu tetap masuk ke dalam rumah.
"Piring itu harus didalam lemari, kalau ditaruh di rak saja debu banyak, jadi kami sudah pakai lemari menyimpan piring," ujarnya.
Saat malam suara mesin juga terdengar nyaring hingga menyulitkan untuk tidur.
Belasan tahun mengalami gangguan, Daman mengaku rela jika pihak perusahaan mau membeli rumahnya sehingga ia bisa mencari tempat tinggal yang layak dan nyaman.
"Kalau ibaratnya perusahaan mau membeli rumah kami, kami mau saja, tinggalkan saja sudah rumah ini," tambahnya.
Sementara ketua RT 10, Budi membenarkan adanya keluhan warga terkait proses produksi perusahaan. Keluhan itu terangnya sudah sering disebut sejak sebelum dirinya menjabat ketua RT.
"Yang terdampak ini RT 10, RT 9 dan RT 3," ujarnya.
Dahulu sebutnya pihak perusahaan pernah memberi kompensasi berupa susu bagi warga namun hanya dua bulan setelah itu tidak pernah lagi. Warga pun sebutnya tak pernah meminta lagi karena warga tak menginginkan pemberian susu tapi ingin udara bersih dan tidak ada lagi kebisingan.
Pada awalnya ujar Budi pabrik Nusa Board akan didirikan di Banjarbaru di Landasan Ulin namun mendapatkan penolakan dari warga. Akibatnya lahan perusahaan di Landasan Ulin hanya menjadi gudang. Kemudian dibangun di Desa Lianganggang Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanahlaut, warga juga menolak namun tak digubris oleh pemerintah kabupaten.
Terkiat keberadaan kompleks Multi Madya dekat dengan pabrik terang Budi, kompleks sudah ada sejak 1996 sedangkan perusahaan baru berdiri di 2012.
Pihaknya juga sudah beberapa kali melapor ke kantor kecamatan dan sempat dipertemukan dengan perusahaan pada 2014 namun belum juga mendapatkan solusi. Hingga 2018 warga pun juga kembali dipertemukan dengan perusahaan dan diberi waktu tunggu hingga Desember 2019 untuk mengurangi kebisingan, debu, dan juga bau busuk.
Setelah adanya keluhan warga, jelas Budi perusahaan juga baru menambah tinggi dinding mereka agar debu tak banyak masuk ke pemukiman. Namun menambah tinggi dinding juga tak mengurangi debu terbang ke pemukiman.
Pihak perusahaan terang Budi beralasan tak memiliki dana untuk memerbaiki cerobong asap dan untuk mengurangi pencemaran namun ujar Budi warga mengetahui bahwa perusahaan terus menambah luasan tanah untuk operasional perusahaan.
"Bilangnya tidak punya uang terus tapi mereka baru beli tanah lagi di sebelah sana," ujarnya.
Sudah beberapa kali juga sebut Budi dilakukan pengecekan polusi udara dan kebisingan namun hasilnya selalu bagus. Pasalnya saat dilakukan uji kandungan udara perusahaan mematikan mesinnya.
"Kami sudah tidak percaya dengan pengujian-pengujian itu, kalau berani mengujinya nginap di rumah warga, baru tau bisingnya dan debunya," sebutnya.
Tak hanya warga, SMPN 3 Bati-bati yang lokasinya juga tak jauh dari dapur produksi perusahaan sebut Budi juga sudah lama mengeluhkan polusi udara dan bising.
"Kami juga sudah pernah menyurati DPRD Tanahlaut agar bisa dibantu tapi belum tanggapan kemungkinan akan kami Surati lagi. Kami juga sudah berkonsultasi dengan WALHI terkait ini," ujarnya.
Budi juga menyayangkan Nusa Board PT SNI yang mendapatkan penghargaan dari Pemkab Tanahlaut atas turut menjaga kebersihan lingkungan.
Baca: Simpan Paket Sabu di Dompet, Pria Parobaya Ini Dijebloskan Sel tahanan Polsek Tapin Tengah
Baca: Pembunuh Yadi Dollar Ditangkap di Kalteng, Didor Saat Melawan dan Mencoba Kabur
Baca: Urine Anggota Satpolair Polresta Banjarmasin Diperiksa, Ternyata Begini Hasilnya
"Saya kaget waktu saya juga menerima penghargaan atas bank sampah ke tujuh terbaik di Kalsel, ternyata Nusa Board juga mendapatkan penghargaan, penilaiannya itu dari mana, kok bisa," jelasnya.
Terpantau oleh Banjarmasinpost.co.id, tinggi cerobong asap sudah memenuhi standar sekitar 25 meter lebih namun bisa saja di lahan tanah yang rendah. Sedangkan alat penghisap debu yang dipasang di penggilingan juga sudah ada namun hanya satu. Asap dari cerobong asap juga mengarah ke pemukiman jika angin mengarah ke pemukiman. ( Banjarmasinpost.co.id/Milnasari)
