BPost Cetak

Ingatkan Iuran 1 Januari Naik, Ternyata BPJS Tunggak Obat Rp 6 Triliun

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diduga menunggak pembayaran obat ke Pedagang Besar Farmasi (PBF).

Editor: Hari Widodo
BPost Cetak
BPost Edisi Senin (16/12/2019) 

Sementara itu Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas menegaskan pihaknya sudah melakukan pembayaran utang layanan kepada rumah sakit. Untuk jasa obat-obatan, menurut Iqbal, bukan wewenang pihaknya.

Iqbal menjelaskan, obat-obatan didapatkan melalui proses bisnis antara rumah sakit dengan distributor obat. Untuk itu, soal pembayaran obat diberikan kepada pihak rumah sakit karena proses bisnisnya ada di sana.

”Distributor kerja sama dengan rumah sakit, dan bukan wewenang BPJS Kesehatan mengatur kerja sama rumah sakit dengan distributor obat. Karena kontrak B to B antara RS dan distributor,” ucap Iqbal, Minggu (15/12).

Soal pembayaran utang, Iqbal menjelaskan di bulan November pihaknya sudah dua kali menggelontorkan dana untuk membayar jasa kesehatan di rumah sakit Rp 9,1 triliun pada 22 November, dan Rp 3,3 triliun pada 29 November.

Wisma Hunian Lapas Khusus Anak Martapura Dirazia, Petugas Temukan Barang Terlarang Ini

Detik-detik Pacar Tikam Wanita Gendong Balita hingga Tewas, Polisi Ungkap Faktor Celana Dalam

Ingin Cepat Punya Anak, Simak 11 Cara Ini Bikin Sperma Sehat Agar Istri Hamil

”BPJS kesehatan membayar RS (rumah sakit) tanggal 22 dan 29 November kemarin. Rp 9.137 triliun pada 22 November dan 29 November, Rp 3.342 triliun,” papar Iqbal.

Iqbal menambahkan soal pembayarannya pun bisa dicek melalui website BPJS Kesehatan.

”Klaim pembayaran bisa dicek di website BPJS Kesehatan per RS. Sampai dimana pembayaran yang dilakukan,” ucap Iqbal.(tribun network/fia/dod/dtk)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Kita dan Affan

 

Hidup Sederhana dalam Islam

 

Menggemakan Suara Buruh

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved