Jendela
Kita dan Affan
INI bermula dari demonstrasi para buruh, Kamis, 28 Agustus 2025 di depan Gedung DPR-MPR Jakarta. Mereka antara lain menuntut
Mujiburrahman
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin
INI bermula dari demonstrasi para buruh, Kamis, 28 Agustus 2025 di depan Gedung DPR-MPR Jakarta. Mereka antara lain menuntut kenaikan upah minimum, penghentian PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), penghapusan sistem outsourcing, menaikkan penghasilan tidak kena pajak, penghapusan pajak pesangon, mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya) dan JHT (Jaminan Hari Tua). Setelah itu, datang rombongan demonstran mahasiswa. Mereka antara lain menolak tunjangan perumahan bagi anggota DPR yang dinilai berlebihan di saat kondisi ekonomi rakyat makin sulit.
Suasana makin panas ketika para demonstran berbenturan dengan aparat keamanan. Di antara barisan aparat dan kerumunan para demonstran yang sebagian berlarian, seorang anak muda pengendara ojek online (Ojol) bernama Affan Kurniawan tengah mengantarkan pesanan makanan. Tiba-tiba sebuah kendaraan taktis brimob meluncur dan menabraknya. Dia terjatuh mengenaskan. Sebuah rekaman video kejadian itu beredar di media sosial. Affan diberitakan wafat. Masyarakat sedih dan marah. Ia pun menjadi sosok yang mewakili rakyat kecil yang tertindas dan dilindas.
Jumat, 29 Agustus 2025, demonstrasi pecah di berbagai kota di Indonesia menuntut keadilan. Di beberapa tempat terjadi pembakaran fasilitas publik. Pada hari yang sama, jenazah Affan diantarkan massa, terutama oleh kawan-kawannya, para penarik Ojol. Suasana duka dan airmata tumpah di pemakaman Affan. Para pejabat dari Gubernur Jakarta, Ketua DPR RI, hingga Presiden, berkunjung ke rumah Affan, menyampaikan belangsungkawa dan menjanjikan bantuan. Sebagian tokoh publik juga bersuara, mengajak pemerintah dan masyarakat untuk menahan diri, jangan sampai anarkis.
Bukan kebetulan kiranya dia bernama ‘Affan’ yang dalam bahasa Arab seakar dengan kata ‘iffah’ dan ‘afâf’, artinya orang yang mampu mengendalikan hawa nafsu, dan menjauhkan diri dari yang haram (yang dilarang agama) dan yang syubhat (yang abu-abu, kurang jelas halal-haramnya). Affan, pemuda 21 tahun, anak kedua dari tiga bersaudara ini, gigih mencari nafkah yang halal sebagai Ojol dengan penghasilan per hari sekitar Rp 100 ribu. Dia selama ini menabung sedikit demi sedikit, berharap kelak bisa membangun rumah bagi keluarganya di Lampung (Kompas, 30 Agustus 2025).
Baca juga: Barito Putera-Kendal Tornado Kompak Posting Seruan Damai di Medsos
Baca juga: Wisata Kalsel: Jadi Favorit Anak Muda, Balai Kota Banjarbaru Disebut Instagramable
Rasa kemanusiaan kita tersentak, dan keimanan kita tergugat, ketika membandingkan Affan yang mengais rezeki halal dengan para koruptor yang mengambil kekayaan negara miliaran bahkan triliunan rupiah. Alangkah jauhnya kesenjangan antara massa rakyat dengan para koruptor tersebut. Kesenjangan itu tidak hanya dari sisi pendapatan, tetapi dari sisi moral dan spiritual. Secara moral, penghasilan Affan yang kecil jauh bernilai tinggi dibanding penghasilan koruptor yang amat banyak. Secara spiritual, harta yang halal akan membawa berkah, dan yang haram akan membawa musibah.
Namun, masihkah kita percaya dan yakin akan hukum moral? Masihkah kita percaya bahwa moral yang baik membawa kepada kebahagiaan, dan moral yang buruk membawa kepada kehancuran? Kita tentu yakin dengan hukum alam, hukum fisik yang melingkupi tubuh kita. Kita percaya, jika kurang makan dan istirahat, kita akan sakit. Namun, ketika berhadapan dengan hukum moral, kita justru mudah goyah. Mula-mula kita ragu melakukan pelanggaran moral. Lama-lama terbiasa. Akhirnya, jika mayoritas orang melanggar, maka yang tak melanggar menjadi aneh dan terasingkan.
Selain itu, hukum moral tidak hanya berlaku di ranah pribadi, tetapi juga di ranah masyarakat. Hukum moral di level sosial ini disebut “sunnatullah”, atau dalam bahasa ilmiahnya disebut “hukum sejarah”. Salah satu ketentuan hukum ini adalah bahwa sebuah negara dan masyarakat akan damai dan bersatu jika keadilan ditegakkan, dan akan runtuh jika sebaliknya, yakni jika kezaliman merajalela. Keadilan berarti memberikan hak sesuai hak yang melekat pada seseorang, melindungi yang lemah, dan memperlakukan manusia sebagai manusia yang bermartabat, apapun identitasnya.
Karena itu, pemerintah dan masyarakat, aparat dan rakyat, keduanya harus berlaku adil satu sama lain. Salah satunya adalah tidak boleh main hakim sendiri. Kita wajib bertindak sesuai hukum dan peraturan yang berlaku. Aparat dan demonstran harus mampu mengendalikan diri. Jangan sampai ada tindak kekerasan terhadap para demonstran atau, sebaliknya, terhadap aparat. Sungguh sangat disayangkan jika para demonstran malah membakar fasilitas umum, kantor, gedung bersejarah, kendaraan dinas hingga merusak dan menjarah rumah orang lain. Ini jelas tindakan zalim!
Padahal, sejarah telah membuktikan, tindak kekerasan dan anarkis, termasuk perusakan dan penjarahan, hanya akan merugikan semua pihak, dan pada akhirnya yang paling rugi justru rakyat biasa, bukan para elit. Karena itu, tujuan (maqâshid) dan cara (wasâ’il), keduanya harus sejalan. Memperjuangkan keadilan dengan cara yang tidak adil adalah muspra alias absurd. Menyapu kotoran dengan sapu yang kotor adalah kesia-siaan. Keadilan adalah fondasi perdamaian. Perdamaian sejati hanya bisa terwujud jika diusahakan melalui cara-cara yang adil pula.
Alhasil, sebagai anak bangsa, kita perlu belajar dari “Affan” yang berarti mampu mengendalikan hawa nafsu, menahan diri dari yang haram seperti melakukan tindak kekerasan, merusak dan menjarah, dan membentengi diri dari yang syubhat seperti berita-berita yang tidak jelas kebenarannya. Selain itu, marilah kita melakukan introspeksi, mengkritik diri, apa kiranya yang harus segera kita lakukan sebagai bangsa, yang bercita-cita mewujudkan masyarakat yang berdaulat, adil dan makmur. (*)
Alhasil, sebagai anak bangsa, kita perlu belajar dari “Affan” yang berarti mampu mengendalikan hawa nafsu, menahan diri dari yang haram seperti melakukan tindak kekerasan, merusak dan menjarah, dan membentengi diri dari yang syubhat seperti berita-berita yang tidak jelas kebenarannya. Selain itu, marilah kita melakukan introspeksi, mengkritik diri, apa kiranya yang harus segera kita lakukan sebagai bangsa, yang bercita-cita mewujudkan masyarakat yang berdaulat, adil dan makmur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Mujiburrahman-Rektor-Universitas-Islam-Negeri-UIN-Antasari-Banjarmasin7.jpg)