Kriminal HSU

Polisi Tangkap 3 Tersangka Peredaran Sabu di Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan

Penangkapan tiga pelaku yang diduga terlibat peredaran sabu, dilakukan Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Uutara (HSU), Kalimantan Selatan, di dua lokas

Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
FOTO DARI POLRES HSU UNTUK BPOST GROUP
Tiga tersangka, Ahmad Riyan Noor alias Tuhap (ujung kiri), Mahmud Al Hudari (tengah) dan Muhammad Syafie alias Fi'i, diamankan Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Selasa (4/2/2020). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Penangkapan tiga pelaku yang diduga terlibat peredaran sabu, dilakukan Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Uutara (HSU), Kalimantan Selatan, di dua lokasi berbeda.

Pelaku pertama, Ahmad Riyan Noor alias Tuhap (37), warga Jalan Pangaren Antasari, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, Kalimantan Selatan.

Dia diamankan saat Senin (3/2/2020)sekitar pukul 12.30 Wita di depan rumah, Jalan Pangeran Antasari RT 2 No 112, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.

Barang bukti yang didapatkan polisi, 1 paket sabu dengan berat keseluruhan 0.16 gram dengan berat bersih 0.01 gram.

Pelaku kedua dan ketiga yang diamankan, Mahmud Al Hudari alias Mahmud (30) dan Muhammad Syafie alias Fi'i (32), sama-sama warga Jalan Gerilya II, Desa Palampitan Hulu, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.

Video Penyelesaian Pekerjaan Gedung Perpustakaan Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan

Satpol PP Tegur Warga yang Mau Mendirikan Bangunan di Bantaran Sungai

Berkas Perkara GM Ketua KPU Banjarmasin Nonaktif Ada di Kejaksaan Negeri Banjarbaru

Kasatlantas Polres Kotabaru Awasi Langsung Petugas Pelayanan SIM untuk Pastikan Tak Ada Pungli

Nikah Siri Sarita Abdul Mukti & Brondong 18 Tahun Terjadi di Masa Lalu, Bikin Faisal Harris Begini

Kedua pelaku ini diamankan saat ada di depan rumah di Jalan Gerilya II RT 2, Desa Palampitan Hulu, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupten HSU.

Barang bukti didapat polisi, 1 pipet kaca yang di dalamnya diduga berisikan sabu dan 1 ponsel 

Kapolres HSU, AKBP Ahmad Arif Sopiyan, melalui Kasatresnarkoba, Iptu Siswadi, Selasa (4/2/2020), membenarkan telah mengamankan tiga pelaku yang diduga terlibat peredaran sabu.

"Mereka masih satu rangkaian, yang dua orang hasil dari pengembangan," katanya. (Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved