Selebrita
30 Ribu Narapidana Dapat Berkah Virus Corona Termasuk Roro Fitria, Ini Sebab Saipul Jamil Tak Bebas
Nasib berbeda Roro Fitria dan Saipul Jamil terkait pembebasan 30.000 narapidana oleh Kemenkumham untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau Virus Corona.
Kasus pasien meninggal juga mengalami kenaikan menjadi total 170 kasus.
Bertambah 13 kasus dari kasus sebelumnya, 157 kasus.
"Ada penambahan kasus konfirmasi positif yang baru 113, sehingga jumlah totoal menjadi 1.790 kasus positif akumulatif,"
"Kemudian ada 9 pasien yang telah sembuh, sehingga total menjadi 112 pasien."
"Ada laporan kematian dari pasien konfirmasi positif sebanyak 13 orang, sehingga jumlah total kematian menjadi 170 orang."
Demikian dikatakan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona (Covid-19) Achmad Yurianto saat konferensi pers di Kantor BNPB, Kamis (2/4/2020) sore.
Yuri mengatakan, terus bertambahnya kasus positif tersebut menandakan masih adanya proses penularan yang berlangsung.
Ia mengajak masyarakat untuk secara bersama memutus rantai penularan Covid-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan yang ada seperti menjaga jarak saat berkomunikasi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih langkah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Presiden juga telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat menyusul meluasnya penyebaran virus corona (Covid-19) ini.
”Untuk mengatasi dampak wabah tersebut, saya telah memutuskan dalam Rapat Kabinet, opsi yang kita pilih adalah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB,” kata Jokowi saat konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (31/3/2020).
Sejumlah kebijkan ekonomi telah dikeluarkan Jokowi sebagai upaya untuk menekan dampak covid-19.
Sejumlah kebijakan tersebut diantaranya yakni Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditingkatkan penerimanya, selain itu juga penggratisan listrik 450 VA dan potongan 50 persen bagi 900 VA yang bersubsidi.
Kartu sembako serta kartu pra kerja juga akan dinaikkan penerima dan juga besaran nominalnya.
Bagi para pekerja informal baik itu ojek online, supir taksi dan pelaku UMKM, nelayan dengan penghasilan harian akan mendapat keringanan kredit.
• Fakta Baru Covid-19 di Wuhan China, 10 Persen Pasien yang Sembuh Kembali Terinfeksi Virus Corona
Artikel ini sudah tayang di Tribun Bogor dengan judul : Beda Nasib dengan Roro Fitria, Saipul Jamil Gagal Bebas dari Penjara, Ini Alasannya