Wabah Corona di Kalteng
Wawali Sebut PSBB di Palangkaraya Diberlakukan Senin, Penyusunan Perwali Dikebut
Wakil Wali Kota Palangkaraya, Umi Mastikah menyebut pemberlakuan PSBB di Kota Palangkaraya direncanakan dilaksanakan senin (11/5/2020)
Penulis: Fathurahman | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Wakil Wali Kota Palangkaraya, Umi Mastikah, Jumat (8/5/2020) malam mengatakan, pihaknya mempercepat penyusunan peraturan Wali Kota terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Palangkaraya.
Dia menegaskan, setelah keluarnya, SK Menteri Kesehatan yang merestui Palangkaraya diberlakukan PSBB pihaknya langsung melakukan rapat membahas aturan dalam PSBB untuk pembuatan Perwali terkait PSBB tersebut.
PSBB di Kota Palangkaraya, sebutnya, irencanakan diberlakukan mulai Senin (11/5/2020) mendatang.
"Kami telah melakukan rapat bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Forkipimda Palangkaraya dan malam ini juga Perwali untuk pelaksanan PSBB dituntaskan sehingga ada waktu dua hari untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Karena Senin besok PSBB Palangkaraya diberlakukan," ujarnya.
• UPDATE Covid-19, Pasien Positif di Kalteng Kini 189, Palangkaraya Rumuskan Aturan PSBB
• Jelang Pemberlakuan PSBB, Cek Poin Sudah Dibentuk di Perbatasan Palangkaraya
• Wali Kota Palangkaraya Akan Keluarkan Aturan Mengenai Penerapan PSBB
Dikatakan Umi Mastikah, aturan dalam pelaksanaan PSBB dari setiap daerah itu tidak sama, karena masing-masing kebutuhan wilayah dalam pelaksanaan aturan PSBB berbeda.
"PSBB Palangkaraya fokusnya memotong mata rantai Covid-19 tetapi tidak mematikan sumber penghidupan masyarakat," ujarnya.
Itu artinya, sebut dia, dalam penerapannya, tidak melarang warga yang berusaha tetapi diatur sesuai dengan Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan, sehingga pertumbuhan ekonomi tetap jalan.
"Ini juga menjadi anjuran dari dari Presiden RI untuk mengutamakan kesehatan," ujarnya.
• Ketua GTPP Covid-19 Kalteng Tawarkan Daerah yang Ingin Usulkan PSBB
• BREAKING NEWS - Palangkaraya Terapkan PSBB, Petugas Akan Represif Lakukan Pengawasan
Dia mengatakan untuk perbatasan masuk Kota Palangkaraya nantinya akan ada dibangun pos untuk ring 1 ring 2 dan ring 3.
"Untuk pengetatan pintu masuk dan pembatasannya, semua sudah ada aturannya, dengan harapan pertumbuhan ekonomi tetap bisa berjalan meski diberlakukan PSBB," ujarnya.
(banjarmasinpost.co.id /Faturahman)