Berita Tanahlaut

Sepuluh Penghuni Rutan Pelaihari Diisolasi, Ini yang Terjadi

Sepuluh penghuni rutan Pelaihari menempati ruang khusus. Mereka dipisahkan, dari tahanan lainnya.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
istimewa/rutan pelaihari
RAPID - Tahanan Polres Tala yang akan dipindahkan ke Rutan Pelaihari lebih dulu menjalani rapid test, dua hari lalu. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Sebagian penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB, Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), saat ini menempati ruangan khusus atau terpisah dari warga binaan pemasyarakatan (WBP) lainnya.

Mereka menjalani isolasi guna mencegah risiko paparan corona virus diseases (covid-19). Selama empat hari mereka berada di ruangan isolasi tersebut.

Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari Budi Suharto menuturkan kesepuluh orang tersebut adalah tahanan titipan dari Kepolisian Resort (Polres) Tala.

"Jumat (29/5/2020) dititipkan di Rutan Pelaihari," sebutnya kepada banjarmasinpost.co.id, Senin (1/6/2020).

Pegawai RS Tanbu Diisolasi di Permukiman

Rumah Isolasi Covid-19 Kabupaten Tapin Dihuni ODP dari 2 Kecamatan

Kisah Perawat di Ruang Isolasi Covid-19 RSHHB Kandangan, Bertahan dengan Kekuatan Ikhtiar dan Doa

Penitipan tahanan tersebut dikarenakan penuhnya ruang tahanan di Polres Tala. Karena itu sebagian tahanan (10 orang) dipindahkan ke Rutan Pelaihari.

Pemindahan tahanan tersebut mendapat pengawalan yang ketat dari kepolisian dan Kejaksaan Negeri Tala. Prosesinya terlaksana secara lancar.

Budi menerangkan penerimaan tahanan tersebut sesuai Surat Edaran Dirjenpas pada 20 Mei 2020 Nomor PAS-PK.01.01.01-679 tentang penerimaan tahanan yang telah berkekuatan hukum (incracht).

Dikatakannya, pihak Kejaksaan Negeri Tala bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Tala melakukan rapid test terhadap para tahanan yang akan dilakukan pemindahan tersebut.

Pelaksanaan rapid test bertempat di ruang Sat Tahti Polres Tala. Kegiatan ini dihadiri petinggi Polres Tala, Kejari Tala, Rutan Pelaihari, dan Dinas Kesehatan Tala sebagai pelaksana.

Awalnya, jelas Budi, sebanyak 12 orang tahanan yang akan dipindahkanke Rutan Pelaihari. Namun sesuai hasil rapid test, dua orang di antaranya reaktif.

Karena itu akhirnya hanya sepuluh tahanan nonreaktif yang dipindahkan ke Rutan Pelaihari. Sementara itu dua tahanan yang reaktif dikarantina di eks RSUD H.Boejasin Pelaihari.

Sebelumnya, Budi juga telah berkordinasi dengan Kepala Kejari Tala mengenai penerimaan tahanan yakni tetap harus berpedoman pada protokol covid-19.

Sebelum memasuki Rutan Pelaihari, kesepuluh tahanan tersebut dilakukan skrining suhu tubuh dan pemeriksaan kesehatan awal.

Mereka juga diberi arahan mengenai tata aturan rutan seperti perilaku hidup bersih sehat, cuci tangan pakai sabun, kewajiban memakai masker, dan memberikan informasi tentang physical dan social distancing.

"Selanjutnya kesepuluh tahanan itu dilakukan isolasi di ruang khusus dan mendapat pengawasan selama 14 hari," jelas Budi.

Bertugas di Ruang Isolasi Covid-19, Ini Pengalaman Perawat di Banjarmasin

VIDEO Unit Isolasi Khusus Covid-19 eks RSUD H Badaruddin Tanjung Dilengkapi Ruang Tekanan Negatif

Lebih lanjut ia menerangkan saat ini jumlah total WBP di Rutan Pelaihari sebanyak 383 orang. Rinciannya, narapidana sebanyak 287 orang dan tahanan sebanyak 96 orang.

"Lalu, yang menjalani asimilasi di rumah sebanyak 57 orang dan tahanan yang dititip di polres dan poksek sebanyak 49 orang," sebutnya. (banjarmasinpost.co.id/idda royani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved