Berita Banjarmasin
Tak Terima Papan Reklame Diturunkan, APPSI Kalsel akan Laporkan Wali Kota Banjarmasin ke Ombudsman
Ada sekitar 10 papan reklame yang dicabut, dan spanduk yang awalnya terpasang diturunkan oleh petugas Satpol PP
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/frans
Petugas Satpol PP Kota Banjarmasin menurunkan spanduk di papan reklame yang ada di Jalan A Yani. 
"Itu hak mereka, silakan saja," katanya
Ibnu Sina pun membenarkan bahwa izin papan reklame tersebut sudah mati dan tidak diperpanjang.
"Dan memang secara aturan juga sudah tidak boleh," katanya.
Ibnu Sina pun menerangkan akan segera melakukan pertemuan dengan APPSI Kalsel serta mencari solusinya.
"Besok kita akan melakukan pertemuan, sehingga bisa sama-sama mengambil sikap. Dan kita akan bicarakan penggantinya (kompensasi) dimana titiknya, berupa Videotron atau baliho biasa dan sebagainya. Mudahan ada titik temu," pungkasnya.
(banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											