Berita Banjarmasin

Tak Terima Papan Reklame Diturunkan, APPSI Kalsel akan Laporkan Wali Kota Banjarmasin ke Ombudsman

Ada sekitar 10 papan reklame yang dicabut, dan spanduk yang awalnya terpasang diturunkan oleh petugas Satpol PP

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/frans
Petugas Satpol PP Kota Banjarmasin menurunkan spanduk di papan reklame yang ada di Jalan A Yani. 

"Itu hak mereka, silakan saja," katanya

Ibnu Sina pun membenarkan bahwa izin papan reklame tersebut sudah mati dan tidak diperpanjang.

"Dan memang secara aturan juga sudah tidak boleh," katanya.

Ibnu Sina pun menerangkan akan segera melakukan pertemuan dengan APPSI Kalsel serta mencari solusinya.

"Besok kita akan melakukan pertemuan, sehingga bisa sama-sama mengambil sikap. Dan kita akan bicarakan penggantinya (kompensasi) dimana titiknya, berupa Videotron atau baliho biasa dan sebagainya. Mudahan ada titik temu," pungkasnya.

(banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved